Bawaslu Pasaman Barat rekrut panwaslu untuk 10 kecamatan

id Bawaslu Pasaman Barat

Bawaslu Pasaman Barat rekrut panwaslu untuk 10 kecamatan

Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Pasaman Barat membuka rekrutmen secara terbuka anggota panitia pengawas pemilu (panwaslu) kecamatan di 10 kecamatan untuk Pemilihan Umum Kepala Daerah 2024. (Antara/Altas Maulana). 

Simpang Empat (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat membuka rekrutmen secara terbuka anggota panitia pengawas pemilu (panwaslu) kecamatan di 10 kecamatan untuk Pemilihan Umum Kepala Daerah 2024.

Ketua Bawaslu Pasaman Barat Wanhar di Simpang Empat, Sabtu, mengatakan pihaknya akan merekrut 17 orang lagi yang ada ditempatkan di 10 kecamatan.

"Jadwal pendaftaran dibuka sejak 5-7 Mei 2024. Pendaftaran dapat dilakukan melalui email kelompok kerja pokjapanwascampasbar2024@gmail.com atau melalui pos kilat," katanya.

Ia mengatakan kebutuhan untuk 10 kecamatan itu adalah Kecamatan Sungai Beremas dibutuhkan dua orang, Kecamatan Ranah Batahan dibutuhkan dua orang, Kecamatan Lembah Melintang dibutuhkan satu orang dan Kecamatan Sungai Aur dibutuhkan satu orang.

Lalu Kecamatan Gunung Tuleh dibutuhkan satu orang, Kecamatan Talamau dibutuhkan dua orang, Kecamatan Pasaman dibutuhkan dua orang, Kecamatan Sasak Ranah Pasisia dibutuhkan dua orang, Kecamatan Luhak Nan Duo dibutuhkan dua orang dan Kecamatan Kinali dibutuhkan dua orang.

Untuk persyaratan yang harus dipenuhi oleh peserta diantaranya usia saat pendaftaran minimal 21 tahun, tidak pernah dipidana lima tahun atau lebih da berdomisili di Pasaman Barat dibuktikan dengan KTP.

Persyaratan lainnya tidak pernah menjadi anggota partai politik atau tim kampanye salah satu pasangan calon sekurang-kurangnya 5 tahun terakhir, bebas dari narkoba, mengundurkan diri dari jabatan politik, pemerintahan, badan usaha milik negara/daerah apabila terpilih.

Selanjutnya, minimal pendidikan SMA

memiliki kemampuan dan keahlian berkaitan dengan penyelenggaraan pemilihan dan tidak dalam ikatan perkawinan dengan sesama penyelenggara pemilu serta persyaratan lainnya.

"Semua kelengkapan berkas pendaftaran ini dapat diperoleh di laman Bawaslu Pasaman Barat atau langsung ke kantor," katanya.

Ia menyebutkan penerimaan pendaftaran bagi calon anggota panwaslu kecamatan mulai 5 hingga 7 Mei 2024, selanjutnya jadwal pengumuman hasil penelitian administrasi pada tanggal 12 Mei 2024.

Tanggapan dan masukan masyarakat tanggal 12-17 Mei, tes tertulis pada tanggal 13-14 Mei, pengumuman lulus tertulis 17 Mei, tes wawancara 18-20 Mei, pengumuman peserta yang lulus 23 Mei dan pelantikan calon anggota terpilih pada tanggal 24-25 Mei 2024.

Ia menjelaskan pihaknya juga telah menetapkan 16 orang anggota panwaslu kecamatan Pemilu 2024 yang lulus evaluasi dan memenuhi syarat untuk ikut kembali dalam pengawasan Pemilu 2024.

Sebelumnya, pihaknya mengevaluasi kinerja terhadap seluruh panwaslu kecamatan Pemilu 2024. Instrumen evaluasi kinerja ini berupa evaluasi kinerja portofolio dan evaluasi kinerja atasan langsung.***2***