Menurut Gubernur Lemhanas, inilah tantangan Indonesia sebagai poros maritim dunia

id Agus Widjojo

Menurut Gubernur Lemhanas, inilah tantangan Indonesia sebagai poros maritim dunia

Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas) RI Letnan Jenderal (Purn) Agus Widjojo. (cc)

Peningkatan industri manufaktur maritim di sejumlah lokasi, seperti distribusi dan industri galangan kapal nasional masih menjadi suatu tatangan

Jakarta, (Antaranews Sumbar) - Pemerintah Indonesia masih harus menghadapi beberapa tantangan dalam upaya mewujudkan visi sebagai poros maritim dunia, kata Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas) RI Letnan Jenderal (Purn) Agus Widjojo di Jakarta, Selasa.

Menurut Agus, salah satu tantangan yang harus dihadapi Indonesia adalah geografis, di mana Indonesia memiliki provinsi-provinsi kepulauan yang dikelilingi oleh laut sehingga memerlukan area penghubung.

"Setidaknya ada delapan provinsi Indonesia yang berbatasan dengan laut, yaitu Kepulauan Riau, Bangka Belitung, NTT, NTB, Sulawesi Utara, Sulawesi Tenggara, Maluku Utara, Maluku. Pembangunan sektor maritim sangat penting untuk dilakukan di delapan provinsi ini," ujar dia.

Selain itu, Agus menyebutkan tantangan lain yang harus dihadapi Indonesia untuk menjadi poros maritim dunia adalah tantangan infrastruktur maritim, antara lain meliputi aspek industri manufaktur maritim dan industri pelayaran nasional.

"Peningkatan industri manufaktur maritim di sejumlah lokasi, seperti distribusi dan industri galangan kapal nasional masih menjadi suatu tatangan," jelasnya.

Selanjutnya, menurut Agus, Indonesia juga perlu memperhatikan beberapa aspek penting terkait ketahanan maritim, seperti hal-hal yang terkait dengan peraturan, kebijakan, dukungan anggaran, dan infrastruktur maritim masih perlu ditingkatkan untuk mengantisipasi dinamika dan ancaman di wilayah maritim yang semakin meningkat.

"Untuk menjadi negara maritim, Indonesia harus dapat mengelola dan memanfaatkan kekayaan dan ruang lautnya, termasuk memahami berbagai jenis laut di Indonesia dengan berbagai sumber dayanya," kata Agus.

"Indonesia juga harus mengikuti dan menghormati peraturan internasional atas perairan dalam upaya memberantas praktik-praktik ilegal dan semua bentuk tindakan pelanggaran hukum di wilayah perairan Indonesia," lanjutnya.

Agus menambahkan, Indonesia pun harus mampu mengelola perbatasan-perbatasan maritim dengan negara-negara tetangga dan menjaga keamanan bersama serta mampu menjaga keselamatan pengiriman melalui dan di perairan Indonesia.

"Ini berarti di samping masalah maritim di dalam negeri, Pemerintah Indonesia juga harus memberikan perhatian kepada isu-isu maritim di kawasan, terutama Asia Tenggara," ujarnya. (*)