Jakarta (ANTARA) - Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) Letjen TNI Purn Agus Widjojo mengingatkan agar lembaga negara, seperti KPK dan Komnas HAM untuk membuka komunikasi untuk menyelesaikan polemik Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) bagi pegawai KPK.
"Sebetulnya semua itu bisa diselesaikan sebelumnya dengan komunikasi yang lebih baik di antara kedua lembaga," kata Gubernur Lemhannas saat ditemui di Tugu Proklamasi, Jakarta, Kamis.
Menurut Agus, masing-masing lembaga perlu introspeksi dan mengadakan review tentang apa fungsi, peran, dan kewenangannya pada lembaga tersebut.
"Dalam hal ini tentu KPK, dan mungkin juga bagaimana pun juga Komnas HAM itu tidak jauh dari fungsi pemerintahan. Coba dibuka komunikasi, jangan serta merta kemudian dilihat dari perbedaannya, dilihat dari perbedaan pendekatan, kepentingan dari perannya, dari fungsinya, yang itu dilihat juga dalam pendekatan yang membedakan," paparnya.
Menurut Agus, meskipun lebih mudah dilihat dari sisi perbedaan antar lembaga, namun menurut Agus lebih baik dilihat dalam fungsi pemerintahan.
Agus pun mempertanyakan kepentingan Komnas HAM untuk memanggil pimpinan KPK.
Agus juga mengatakan bisa memahami kenapa Ketua KPK Firli Bahur tidak memenuhi panggilan Komnas HAM.
Hal itu lantaran bukan pimpinan KPK yang melakukan seleksi tersebut melainkan seleksi itu dilakukan sejumlah lembaga secara objektif.
"Jadi kembali, Ketua KPK itu hanya melaksanakan Undang-Undang. Tidak menentukan lulus atau tidaknya, dan tidak membuat baterai-baterai persoalan yang ada di tes tersebut," kata Agus.
Indikator-indikator tes, tentang kriteria apa yang di tes dan bagaimana seseorang lulus atau tidaknya TWK, kata Agus, di susun oleh lembaga lain, yang merumuskan pertanyaan tes tersebut.
"Itu tidak ada kaitannya dengan Ketua KPK atau KPK itu sendiri. Jadi itu standar untuk semua lembaga sebetulnya itu berlakunya," ucapnya.
Sebanyak 75 pegawai KPK yang tak lolos TWK mengadu ke Komnas HAM pada 24 Mei 2021. Dalam aduannya, mereka melampirkan laporan yang berisikan delapan hal yang dinilai sebagai bentuk dugaan pelanggaran HAM.
Berita Terkait
Bupati Tanah Datar perkenalkan budaya dan destinasi wisata pada peserta Lemhannas RI
Kamis, 8 Juni 2023 19:23 Wib
Kunjungi Istano Basa Pagaruyung, rombongan Lemhannas dan negara sahabat kenakan pakaian dat Minangkabau
Kamis, 8 Juni 2023 16:24 Wib
PPRA LXV Lemhannas RI berkunjung ke Semen Padang ingin mengenal sejarah lebih dalam
Selasa, 6 Juni 2023 22:35 Wib
Tertinggal dari negara lain, Lemhannas: Indonesia kejar ketertinggalan pendidikan selama COVID-19
Selasa, 22 Desember 2020 13:30 Wib
Papua Damai - Gubernur Lemhannas: Solusi Papua dengan memahami keluhan dan keinginan masyarakatnya
Kamis, 5 September 2019 6:27 Wib
Lemhannas beri pembekalan anggota DPR-DPD terpilih soal nilai-nilai kebangsaan
Senin, 26 Agustus 2019 10:45 Wib
Lemhannas minta Mabes TNI bersihkan prajurit yang terpapar ideologi radikal
Rabu, 14 Agustus 2019 11:00 Wib
Lemhannas ingatkan jangan paksakan keinginan kepada penyelenggara Pemilu
Jumat, 3 Mei 2019 14:26 Wib