Lubuk Sikaping, (Antaranews Sumbar) - Bupati Pasaman, Yusuf Lubis, hadiri Dialog Interaktif Jaksa Menyapa, bersama Ketua DPRD, Yasri dan Kajari Pasaman, Adhryansah.
Dialog interaktif ini dilaksanakan di Aula Kejari setempat, dan dipandu oleh Darwita Roza, sebagai bentuk untuk edukasi hukum ke masyarakat di daerah itu, Selasa.
Puluhan pelajar tingkat SMP dan SMA sederajat di kabupaten itu ikut hadir. Dialog interaktif yang merupakan kerja sama pihak Kejaksaan Negeri Pasaman bersama RRI Bukittinggi ini mengangkat tema, permasalahan kenakalan remaja dan penanganannya.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pasaman, Adhryansah mengatakan, kegiatan jaksa menyapa diselenggarakan di Lubuksikaping, supaya dapat menyentuh langsung masyarakat di daerah itu.
"Dialog interaktif Jaksa Menyapa ini adalah acara ke empat, dan pertama kali diadakan di Pasaman. Ini upaya kita untuk mencegah kenakalan remaja di Pasaman," katanya.
Dikatakan, selain penanganan secara refresif, Kejaksaan sebagai aparat penegak hukum juga melakukan upaya preentive (pencegahan) untuk menghindari terjadinya pelanggaran hukum.
"Berbagai upaya pencegahan sudah kami laksanakan. Kami punya program tahunan, bernama Jaksa masuk sekolah. Mulai dari SD sampai SLTA. Hal ini, kami lakukan secara gradual sejak 2016. Kami, para Jaksa juga menjadi Inpekstur upacara disetiap sekolah," katanya.
Ia berharap, dengan berbagai upaya tersebut, para remaja di wilayah itu dapat terhindar dari permasalahan hukum. Serta paham dengan aturan perundang-undangan yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
"Kita berharap remaja atau pelajar dapat mematuhi perundang-undangan yang berlaku. Tugas remaja itu belajar dan belajar dengan tekun. Dengan tekad itu, membuat remaja kita menjadi bibit yang unggul," ujarnya.
Sementara Bupati Pasaman, Yusuf Lubis menyambut baik diadakannya kegiatan dialog interaktif Jaksa Menyapa di daerah itu, karena akan menambah pengetahuan masyarakat dan pelajar di daerah itu.
"Seiring diadakannya kegiatan ini, remaja, sebagai generasi penerus bangsa diharapkan dapat terhindar dari kenakalan remaja dan perbuatan asusila lain. Remaja di Pasaman harus terhindar dari perbuatan buruk, seperti balap liar, narkoba dan lainnya," katanya.
Kepada para orang tua, Yusuf Lubis mengimbau agar lebih ketat melakukan pengawasan terhadap anak-anaknya, agar terhindar dari kenakalan remaja. Pemda Pasaman, kata dia, telah menerbitkan Perda Nomor 12 tahun 2016 tentang keamanan dan ketertiban umum, di dalamnya mengatur tentang penanganan kenakalan remaja.
"Di Pasaman, pelaku kenakalan ini umumnya dilakukan oleh remaja yang putus sekolah serta berlatar belakang dari keluarga miskin. Untuk itu, kepada Orang Tua, mari jaga anaknya, awasi agar tidak terjerumus kepada hal-hal negatif," katanya.
Menurut Ketua Yasri, remaja harus lebih diarahkan kearah yang lebih baik. Sebab remaja adalah potensi bangsa. Jika tidak demikian, Yasri menyakini remaja ini akan terjerumus kepada hal-hal negatif.
"Remaja ini adalah masa transisi dan tengah mencari jati diri. Dikatakan anak-anak tidak lagi, dikatakan dewasa belum. Sehingga mereka rentan terhadap hal-hal negatif," katanya.
Berita Terkait
Kejari Padang usut dugaan penyelewengan anggaran kemahasiswaan Unand
Rabu, 8 November 2023 18:06 Wib
Kejari Bukittinggi terapkan Restorative Justice untuk dua kasus narkotika
Sabtu, 7 Oktober 2023 11:58 Wib
Perkara RSUD Pasaman Barat, jaksa dakwa AM pidana TPPU dengan ancaman 20 tahun penjara
Kamis, 21 September 2023 20:27 Wib
Tujuh terdakwa korupsi pembangunan RSUD Pasaman Barat divonis penjara, jaksa nyatakan banding
Rabu, 21 Juni 2023 9:01 Wib
Kejari Padang buka layanan catatan pidana bagi calon legislatif
Kamis, 11 Mei 2023 19:20 Wib
Jaksa tuntut DS tiga tahun penjara perkara tambang emas ilegal di Pasaman Barat
Senin, 8 Mei 2023 16:25 Wib
Siap-siap pejabat kejaksaan dicopot jika pamer harta
Selasa, 7 Maret 2023 16:34 Wib
Irfan Widyanto divonis 10 bulan penjara, lebih ringan dari tuntuna jaksa
Jumat, 24 Februari 2023 16:32 Wib