38 Nagari di Agam Lakukan pemilihan wali nagari serentak secara elektronik

id pilwana

38 Nagari di Agam Lakukan pemilihan wali nagari serentak secara elektronik

Kepala Bidang Bina Pemerintahan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Nagari Kabupaten Agam, Zulkarnaini. (Antara Sumbar/Yusrizal)

Lubukbasung, (Antaranews Sumbar) - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Nagari Kabupaten Agam, Sumatera Barat, menyampaikan , sebanyak 38 nagari atau desa adat di daerah itu bakal melaksanakan pemilihan wali nagari (Pilwana) serentak secara e-voting atau elektronik pada November 2019.

"Ke 38 nagari yang akan melaksanakan Pilwana itu merupakan wali nagari yang habis masa bakti pada 2013-2019, 2014-2020 dan nagari persiapan," kata Kepala Bidang Bina Pemerintahan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Nagari Agam, Zulkarnaini di Lubukbasung, Sabtu.

Ia mengatakan, wali nagari yang habis masa bakti pada 2013-2019 sebanyak 23 nagari.

Sedangkan wali nagari yang habis masa bakti 2014-20120 sebanyak 28 nagari dan wali nagari persiapan sebanyak 16 nagari.

"Berkemungkinan Pilwana itu untuk wali nagari yang habis masa bakti 2013-2019, sebagian dari masa bakti 2014-2020 dan nagari persiapan," katanya.

Bagi wali nagari yang habis masa bakti menjelang Pilwana itu, tambahnya, akan ditunjuk pelaksana tugas.

Pelaksana tugas itu berasal dari aparatur sipil negara dari kecamatan dan mereka dilantik oleh bupati.

Sementara panitia penyelenggara akan dibentuk oleh nagari bersangkutan.

"Dalam waktu dekat kita akan menyurati wali nagari tersebut untuk membahas Pilwana itu," katanya.

Ia menambahkan, pelaksanaan Pilwana serentak itu diadakan satu kali selama dua tahun dengan sistem e-voting.

Pada 2017, tambahnya, pelaksanaan Pilwana serentak itu untuk 28 nagari.

Pelaksana Pilwana serentak satu kali dua tahun itu berdasarkan Peraturan Bupati Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pemilihan, Pengangkatan dan Pemberhentian Wali Nagari.