Bawaslu Riau panggil kepala daerah diduga ikut deklarasi dukung Jokowi

id Pilpres 2019,Projo,Bawaslu Riau,Kepala Daerah dukung Jokowi

Bawaslu Riau panggil kepala daerah diduga ikut deklarasi dukung Jokowi

Capres nomor urut 1 Joko Widodo dan Capres nomor urut 02 Prabowo Subianto berjalan bersama usai Mendeklarasikan Kampanye Damai dan Berintegritas di kawasan Monas, Jakarta, Minggu (23/9/2018). Deklarasi tersebut bertujuan untie memerangi hoaks, ujaran kebencian dan politisasi SARA supaya tercipta suasana damai selama penyelenggaraan Pilpres 2019. (Antara foto/Muhammad Adimaja/pras.)

Pekanbaru, (Antaranews Sumbar) - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Riau berencana panggil gubernur terpilih dan bupati/wali kota setempat untuk mengklarifikasi dugaan keikutsertaan mereka pada deklarasi dukungan Pro-Joko Widodo (Projo) Rabu (10/10).

"Langkah pemanggilan tersebut diputuskkan setelah melalui pembahasan dalam rapat pleno Bawaslu Riau tadi malam," kata Ketua Bawaslu Riau Rusidi Rusdan kepada Antara di Pekanbaru, Kamis.

Menurut Rusidi, pemanggilan dilakukan karena Bawaslu merasa perlu menanyakan beberapa hal terkait kehadiran mereka dalam kegiatan deklarasi dukungan yang dilaksanakan oleh Projo di Pekanbaru, dan telah mengundang polemik di semua kalangan.

"Terkait Gubernur terpilih dan bupati/wali kota se-Riau yang menanda tangani pernyataan dukungan kepada salah satu Capres/ Cawapres Pemilu 2019, kami akan meminta perjelasan lebih jauh seperti apa kronologis kejadian dan apa maksud dan tujuan kegiatan tersebut," tutur Rusidi.

Disamping itu, sambung dia pihaknya juga akan memanggil panitia pelaksana untuk mendapat informasi yang lebih lengkap. "Direncanakan pemanggilan akan dilakukan minggu depan," tegasnya.

Ia menambahkan daftar nama pejabat daerah yang akan dimintai klarifikasi sesuai dengan bukti tandatangan dukungan yang ada.

"Semua yang hadir dan menanda tangani pernyataan dukungan akan kita panggil satu persatu," ucapnya.

Selanjutnya disebutkan Rusidi adapun materi pemanggilan nanti akan difokuskan kepada kemungkinan terpenuhinya unsur pidana, khususnya pasal pejabat negara yang melakukan tindakan menguntungkan atau merugikan salah satu Peserta pemilu, sesuai UU No. 7 tahun 2019.

Sedangkan bicara sanksi dalam UU No. 7 tahun 2019 dinyatakan jika terbukti akan diancaman hukuman penjara maksimal 2 tahun dan denda Rp24.000.000.

"Di samping itu, juga kita akan lihat kemungkinan pelanggaran terhadap penggunaan fasilitas negara dengan ancaman hukuman yang sama atau bisa juga pelanggaran terhadap keduanya," imbuh dia.

Sebelumnya diberitakan Deklarasi dukungan seluruh kepala daerah di Riau dilaksanakan di salah satu hotel di Pekanbaru.

Deklarasi ini dihadiri Gubernur Riau terpilih Syamsuar dan Wagub terpilih Edy Natar Nasution. Deklarasi digelar pada Rabu (10/10) di salah satu hotel berbintang empat di Pekanbaru. Ormas Projo, beserta ketua umumnya Budi Arie Setiadi, turut menyaksikan deklarasi tersebut.

Acara deklarasi ini dimpimpin Syamsuar selaku Gubernur Riau terpilih. Teriakan pendukung berulang kali untuk dukungan Jokowi-Ma'ruf. Mereka ramai-ramai mengacungkan satu jari sebagai tanda dukungan politik ke Jokowi-Amin di Pilpres 2019.

Isi surat deklarasi dibacakan Syamsuar yang diikuti sejumlah kepala daerah lainnya. Berikut surat dukungan yang dibacakan.

"Menjelang pelaksanaan Pemilu 2019 dinamika yang berlangsung di Provinsi Riau menyebabkan munculnya berbagai pandangan dan sikap masyarakat terhadap pemerintah hari ini. Munculnya pandangan dan sikap tersebut adalah bagian dari proses pendewasaan demokrasi yang tidak bisa dihindari. Selanjutnya kami mencermati, bahwa kepemimpinan Bapak Ir H Joko Widodo saat ini, berpihak pada kepentingan rakyat dan telah menunjukkan keberhasilan pembangunan, untuk itu perlu dilanjutkan kepemimpinanya dalam waktu lima tahun yang akan datang."

"Maka dengan ini, gubernur terpilih dan wakil gubernur terpilih, berserta 12 kepala daerah kabupaten /kota se Provinsi Riau mendukung sepenuhnya: Joko Widodo dan Ma'ruf Amin sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI 2019-2014," ucap Syamsuar.

Lalu masing-masing bupati dan wali Kota se Riau meneken surat dukungan tersebut. Hanya dua yang tidak hadir dicara ini, yaitu Bupati Pelalawan M Harris dan Bupati Inhu Yopi Ariyanto. Namun, keduanya disebut sudah sepakat memberikan dukungan kepada Jokowi-Amin. (*)