Tanah Datar lanjutkan imunisasi measles rubella

id Rubella, vaksin, imunisasi, MUI

Tanah Datar lanjutkan imunisasi measles rubella

Ilustrasi - Imunisasi Measles Rubella. (ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal)

Batusangkar (Antaranews Sumbar) - Pemerintah Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat, kembali melanjutkan pemberian imunisasi Measles Rubella (MR) yang sempat dihentikan beberapa waktu lalu akibat belum adanya sertifikasi halal yang dikeluarkan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Ketua Bidang Fatwa dan Hukum MUI Tanah Datar, Arif di Batusangkar, Kamis, mengatakan dilanjutkannya imunisasi tersebut berdasarkan kesepakatan beberapa pemangku kepentingan terkait, seperti MUI, perwakilan UNICEF wilayah Sumbar serta Kantor Kementrian Agama Tanah Datar.

"Pada dasarnya sifat dari penggunaan vaksin ini adalah mubah, jadi tidak boleh dipaksakan dalam pelaksanaan nanti," ujarnya.

Ia menjelaskan, terdapat beberapa ketentuan hukum terkait penggunaan vaksin, hal tersebut berdasarkan pada Fatwa MUI No 33 tahun 2018 tentang penggunaan vaksin Measles Rubella atau MR produk dari Serum Institute Of India (SII).

Beberapa ketentuan itu adalah, pertama, penggunaan vaksin yang memanfaatkan unsur babi dan turunannya hukumnya haram.

Kedua, vaksin MR produk dari serum Institue Of India hukumnya haram karena dalam proses produksinya memanfaatkan bahan yang berasal dari babi.

Ketiga, penggunaaan vaksin MR yang merupakan produk dari serum Institue Of India saat ini dibolehkan (mubah) karena beberapa pertimbangan, yaitu ada kondisi keterpaksaan serta belum ditemukannya vaksin MR yang halal dan suci.

Selain itu alasan lain dibolehkannya vaksinasi tersebut karena adanya keterangan ahli yang kompeten dan dipercaya tentang bahaya yang ditimbulkan akibat tidak diimunisasi dan belum ada vaksin yang halal. Selanjutnya kebolehan penggunaan vaksin MR sebagaimana dimaksud, tidak berlaku jika ditemukan adanya vaksin halal dan suci.

Sementara itu Kabid Bina Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan (Dinkes) Tanah Datar, Edward menargetkan pelaksanaan imunisasi ini dapat selesai pada akhir September mendatang.

Ia menambahkan, berdasarkan data Dinkes Tanah Datar, pada tahun 2017, dari 17 anak yang terindikasi terdapat 10 anak dinyatakan positif rubella. Sedangkan pada tahun 2018, dari 20 anak yang diambil sampel, 18 anak positif rubella dan sisanya mengalami campak.

"Dalam hal ini Dinas Pendidikan dan Kementrian Agama Tanah Datar memiliki peran penting. Sebab nantinya, imunisasi akan dilakukan dengan pendampingan dari orang tua murid untuk mendapatkan persetujuan," katanya.