Jakarta, (Antaranews Sumbar) - Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) segera menerbitkan keputusan soal vaksin measles-rubella (MR) dari India yang digunakan untuk kampanye imunisasi MR di 28 provinsi luar Pulau Jawa.
"Baru nanti dirapatkan oleh Komisi Fatwa. Insya Allah nanti malam (dikeluarkan keputusan)," kata Sekretaris Komisi Fatwa MUI Asrorun Ni'am Soleh saat dihubungi di Jakarta, Senin.
Ni'am belum mau memberikan komentar terkait isu yang beredar bahwa vaksin MR positif mengandung unsur nonhalal sampai keputusan secara resmi diterbitkan.
Berdasarkan pertemuan antara Menteri Kesehatan(Menkes) bersama MUI pada 3 Agustus 2018 telah disepakati percepatan sertifikasi halal vaksin MR oleh MUI dengan bantuan Menkes.
Menkes, Nila Moeloek menyurati produsen vaksin asal India yaitu Serum Institute of India untuk meminta dokumen terkait kandungan vaksin MR.
Kandungan vaksin MR kemudian diperiksa oleh Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika (LPPOM) MUI untuk mengetahui status kehalalannya.
Setelah mendapatkan hasilnya Komisi Fatwa MUI akan menerbitkan fatwa terkait vaksin MR yang digunakan untuk kampanye imunisasi campak rubella serta imbauannya kepada masyarakat. (*)
Berita Terkait
Ketum MUI ajak masyarakat doakan Timnas U-23 lolos ke Olimpiade
Minggu, 28 April 2024 18:49 Wib
MUI Sumbar dorong pemimpin dunia terus serukan kemerdekaan Palestina
Rabu, 10 April 2024 12:31 Wib
MUI: Secara astronomis bulan sudah nampak memungkinkan Rabu 1 Syawal
Selasa, 9 April 2024 18:49 Wib
Kemenag Solok lakukan pengawasan JPH serentak untuk wajib halal 2024
Minggu, 7 April 2024 14:05 Wib
MUI minta pemangku kepentingan beri literasi soal produk boikot
Minggu, 31 Maret 2024 14:10 Wib
MUI: Penggunaan istilah dan simbol agama harus pada tempat yang pas
Selasa, 26 Maret 2024 9:09 Wib
LPPOM MUI sertifikasi halal 18.701 perusahaan sepanjang 2023
Kamis, 18 Januari 2024 18:03 Wib
MUI Sumbar hadirkan Bachtiar Nasir di tausiah keummatan Palestina Adalah Kita
Minggu, 12 November 2023 5:30 Wib