Jakarta, (Antaranews Sumbar) - Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) segera menerbitkan keputusan soal vaksin measles-rubella (MR) dari India yang digunakan untuk kampanye imunisasi MR di 28 provinsi luar Pulau Jawa.
"Baru nanti dirapatkan oleh Komisi Fatwa. Insya Allah nanti malam (dikeluarkan keputusan)," kata Sekretaris Komisi Fatwa MUI Asrorun Ni'am Soleh saat dihubungi di Jakarta, Senin.
Ni'am belum mau memberikan komentar terkait isu yang beredar bahwa vaksin MR positif mengandung unsur nonhalal sampai keputusan secara resmi diterbitkan.
Berdasarkan pertemuan antara Menteri Kesehatan(Menkes) bersama MUI pada 3 Agustus 2018 telah disepakati percepatan sertifikasi halal vaksin MR oleh MUI dengan bantuan Menkes.
Menkes, Nila Moeloek menyurati produsen vaksin asal India yaitu Serum Institute of India untuk meminta dokumen terkait kandungan vaksin MR.
Kandungan vaksin MR kemudian diperiksa oleh Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika (LPPOM) MUI untuk mengetahui status kehalalannya.
Setelah mendapatkan hasilnya Komisi Fatwa MUI akan menerbitkan fatwa terkait vaksin MR yang digunakan untuk kampanye imunisasi campak rubella serta imbauannya kepada masyarakat. (*)
Berita Terkait
MUI: Penggunaan istilah dan simbol agama harus pada tempat yang pas
Selasa, 26 Maret 2024 9:09 Wib
LPPOM MUI sertifikasi halal 18.701 perusahaan sepanjang 2023
Kamis, 18 Januari 2024 18:03 Wib
MUI Sumbar hadirkan Bachtiar Nasir di tausiah keummatan Palestina Adalah Kita
Minggu, 12 November 2023 5:30 Wib
MUI keluarkan fatwa haram produk pendukung agresi Israel
Sabtu, 11 November 2023 5:20 Wib
MUI tegaskan RS Indonesia di Gaza dibangun untuk kemanusiaan
Sabtu, 11 November 2023 5:16 Wib
Wakil Ketua MUI: Bangsa Indonesia sudah seharusnya membela Palestina
Minggu, 5 November 2023 13:16 Wib
MUI Kota Padang Panjang gelar Muzakarah
Rabu, 18 Oktober 2023 15:43 Wib
Ini imbauan MUI Tanah Datar menyikapi perbedaan shalat Idul Adha 1444 Hijriyah
Minggu, 25 Juni 2023 16:40 Wib