Agar tak salah pilih, masyarakat Sumbar diajak ketahui rekam jejak caleg

id Amnasmen

Agar tak salah pilih, masyarakat Sumbar diajak ketahui rekam jejak caleg

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Barat, Amnasmen. (ANTARA SUMBAR/Novia Harlina)

Masyarakat dapat memberikan masukan melalui website KPU, email atau surat ke KPU dengan keterangan yang jelas. Selanjutnya itu akan diverifikasi
Padang, (Antaranews Sumbar) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Barat mengajak masyarakat daerah itu untuk memiliki pengetahuan tentang rekam jejak calon anggota legislatif yang berpartisipasi pada Pileg 2019.

"Saat ini kita dalam tahap pengenalan Daftar Calon Sementara (DCS) kepada masyarakat agar mereka dapat melihat dan mengetahui rekam jejak wakil yang akan mereka pilih dalam Pileg 2019," kata Ketua KPU Sumbar, Amnasmen di Padang, Minggu.

Menurutnya tahapan pengenalan DCS ini berlangsung dari tanggal 12 hingga 22 Agustus 2018 yang dilampirkan di website KPU, media massa, spanduk dan alat peraga lainnya.

Melalui publikasi DCS ini masyarakat dapat melihat latar belakang caleg yang akan mereka pilih mewakili suara mereka di parlemen nantinya.

Selain itu KPU juga memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk memberi masukan kepada KPU tentang caleg tersebut.

Misalnya caleg itu pernah terlibat kasus pelecehan seksual terhadap anak, korupsi atau bandar narkoba namun lolos ke tahapan DCS.

"Masyarakat dapat memberikan masukan melalui website KPU, email atau surat ke KPU dengan keterangan yang jelas. Selanjutnya itu akan diverifikasi," kata dia.

Kemudian pada pihaknya akan melakukan verifikasi dan memberikan kepada partai yang bersangkutan dan partai harus mengembalikan verifikasi itu pada 29 Agustus 2018.

Ia mengatakan ada sebanyak 875 calon anggota DPRD Sumbar yang dipublikasi dalam tahapan DCS ini.

"Kita berharap tahapan ini dimanfaatkan masyarakat untuk mengetahui caleg yang berpartisipasi dalam pemilihan nanti," kata dia. (*)