KPU Sumbar usulkan Yanuk Sri Mulyani gantikan Amnasmen sebagai Ketua

id KPU Sumbar, padang, Pilkada

KPU Sumbar usulkan Yanuk Sri Mulyani gantikan Amnasmen sebagai Ketua

Komisioner KPU Sumatera Barat Yanuk Sri Mulyani. (antarasumbar/Istimewa)

Padang, (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Barat mengusulkan Yanuk Sri Mulyani sebagai Ketua KPU Sumbar menggantikan Amnasmen yang diberhentikan berdasarkan putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP)

Sekretaris KPU Sumbar Firman di Padang, Senin mengatakan keputusan tersebut merupakan hasil rapat pleno yang dilakukan lima komisioner KPU Sumbar pada Senin sore.

Ia mengatakan salah satu hal yang diplenokan adalah usulan Ketua KPU Sumbar dan Ketua Divisi yang diubah mengikuti putusan DKPP.

"Usulan itu akan kita kirimkan ke pusat dan menunggu SK dari KPU RI. Kita menunggu saja dan jika SK turun baru dilakukan pelantikan," kata dia.

Ia mengatakan sebelum adanya penetapan Ketua KPU Sumbar definitif sesuai rapat pleno terdahulu KPU Sumbar masih dipimpin Plt Ketua KPU Sumbar Gebril Daulai.

"Jika ada SK turun baru dilantik Ketua KPU Sumbar definitif," kata dia.

Baca juga: DKPP berhentikan Amnasmen sebagai Ketua KPU Sumatera Barat

Ia menjelaskan selain mengusulkan Yanuk Sri Mulyani sebagai Ketua KPU Sumbar dan Koordinator Divisi Keuangan dan Logistik

Beberapa usulan posisi Koordinator Divisi di KPU Sumbar juga diusulkan untuk diubah yaitu Koordinator Divisi Hukum dan pengawasan yang sebelumnya dijabat Yanuk Sri Mulyani ditempati oleh Amnasmen.

Kemudian Koordinator Teknis Penyelenggaraan ditempati Gebril Daulai dan Koordinator Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM ditempati Izwaryani.

Kemudian untuk Koordinator Divisi Perencanaan Data dan Informasi tetap ditempati Nova Indra

"Usulan tersebut merupakan hasil rapat pleno yang dihadiri oleh kelima komisioner dan kita tunggu SK dari pusat," kata dia.