Pemkot perpanjang pendaftaran pemasangan SRAB gratis

id PDAM Padang Panjang

Pemkot perpanjang pendaftaran pemasangan SRAB gratis

pemasangan sambungan rumah air bersih (SRAB) secara gratis di Padang Panjang (ANTARA SUMBAR/ Diskominfo Padang Panjang)

Padang Panjang, (Antaranews Sumbar) - Pemerintah Kota Padang Panjang, Sumatera Barat (Sumbar), memperpanjang pendaftaran bagi warga yang ingin memasang sambungan rumah air bersih (SRAB) secara gratis.

"Pemasangan SRAB diberikan gratis kepada masyarakat yang ingin menjadi pelanggan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Padang Panjang karena dibiayai pemerintah," kata Kepala Seksi Penyehatan Lingkungan dan Sistem Air Minum, Dinas Pekerjaan Umum dan Penata Ruang (PUPR) setempat, Ridya Hazni di Padang Panjang.

Dinas PUPR sejak Maret 2018 telah menyebarkan undangan bagi masyarakat melalui kelurahan perihal pemasangan sambungan tersebut.

Namun hingga akhir Mei 2018 hanya 200 orang yang mendaftar sehingga diperpanjang sampai 21 Juni 2018.

Sementara jumlah yang disediakan adalah sebanyak 400 sambungan yang berasal dari dana alokasi khusus (DAK) untuk menyukseskan program 100 persen layanan air bersih, 0 persen wilayah kumuh, 100 persen akses sanitasi layak atau 100.0.100.

Di tahun sebelumnya juga telah dilakukan dengan jumlah 300 SRAB.

Masyarakat yang ingin memasang sambungan tersebut dapat mengantarkan persyaratan ke Dinas PUPR dengan membawa salinan KTP dan KK, salinan rekening listrik dan surat pengantar dari kelurahan.

Sementara Direktur PDAM Padang Panjang, Jevie Eka Putra mengatakan guna mendukung kegiatan tersebut, pihaknya tetap menyeleksi warga yang ingin memasang sambungan.

Gunanya agar tidak ada warga yang sudah menjadi pelanggan PDAM tapi sambungannya diputus karena menunggak lalu mendaftarkan diri kembali dalam program 400 SRAM gratis tersebut.

Untuk pemasanagan itu, PDAM memberlakukan syarat berupa warga yang mendaftar belum pernah menjadi pelanggan PDAM, lokasi dalam jangkauan distribusi PDAM, rekomendasi kelurahan, dan bersedia patuh pada aturan sebagai pelanggan PDAM.

"Kami berharap masyarakat yang mendaftar adalah yang belum pernah menjadi pelanggan dan patuh terhadap aturan PDAM," katanya. (*)