Pariaman, (Antaranews Sumbar) - Kejaksaan Negeri Pariaman, Sumatera Barat meminta masyarakat daerah itu mewaspadai apabila menjumpai orang yang belum dikenal dengan perilaku yang mencurigakan di lingkungan tempat tinggalnya untuk mencegah aksi terorisme.
"Mewaspadai orang asing dengan perilaku mencurigakan itu bentuk menyikapi keamanan negara kita saat ini," kata Kepala Kejari Pariaman, Efrianto, di Pariaman, Jumat.
Ia mengatakan apabila masyarakat menemukan dan mencurigai seseorang yang baru dikenal, maka diimbau untuk segera melaporkannya ke perangkat desa.
Kepedulian masyarakat itu, imbuhnya merupakan salah satu upaya pemerintah dalam menekan angka kriminalitas, termasuk upaya pencegahan aksi terorisme.
Kemudian ujar dia, perangkat desa dan kelurahan juga diminta agar kembali mengaktifkan pos ronda guna membantu keamanan dan ketertiban masyarakat.
Selain itu, Keaari Pariaman juga meminta masyarakat setempat untuk mengawasi dan memantau langsung kegiatan para remaja guna mencegah masuknya radikalisme.
"Para pemuda perlu dikawal bersama terutama oleh orang tua mereka sendiri, pemerintah daerah berupaya menghindari masuknya paham yang bertolak belakang dengan dasar negara seperti radikalisme," ujarnya.
Menurutnya, apabila orang tua lemah dalam pengawasan anak, maka risiko paling fatal bisa mengarah kepada pergaulan bebas hingga bentuk aksi terorisme.
Oleh karena itu, keluarga diminta lebih maksimal dalam mengawasi anak untuk menghindari perbuatan melawan hukum.
Sementara itu Ketua Komisi III bidang sosial dan kesejahteraan rakyat DPRD Kota Pariaman, Fauzi menilai langkah yang dianjurkan Kejari Pariaman merupakan salah satu upaya mencegah kriminalitas dan dugaan aksi terorisme.
Namun pihaknya berpendapat bahwa keberadaan orang asing atau yang mencurigakan tersebut cukup sulit diawasi terutama di pemukiman padat penduduk.
"Daerah seperti Kampung Baru dan Pasar Pariaman Kecamatan Pariaman Tengah penduduknya lebih padat, sehingga perlu perhatian lebih dari pemerintah daerah untuk mengantisipasi keberadaan orang asing," katanya. (*)
Berita Terkait
Basarnas Padang selamatkan tujuh pemancing usai diterjang badai
Senin, 6 Mei 2024 5:19 Wib
Pemkot Pariaman raih WTP ke-11 dari BPK Sumbar
Sabtu, 4 Mei 2024 16:16 Wib
Pengadilan jatuhkan hukuman seumur hidup bagi pengedar ganja di Pariaman
Selasa, 30 April 2024 19:07 Wib
Disperindagkop Pariaman dorong OPD buat kegiatan di Pasar Rakyat Pariaman
Selasa, 30 April 2024 16:08 Wib
Kemendagri sambut positif kinerja Pj.Wako Pariaman
Selasa, 30 April 2024 15:28 Wib
KDEKS Pariaman susun program wujudkan kota berbasis syariah
Selasa, 30 April 2024 14:43 Wib
Nobar Piala Asia di Pariaman potensi dongkrak ekonomi PKL
Senin, 29 April 2024 17:37 Wib
Pemkot Pariaman fasilitasi warga nobar Semi Final Piala Asia U23
Senin, 29 April 2024 17:35 Wib