Laporkan orang asing yang mencurigakan

id Kejari Pariaman,Cegah Terorisme,Safari Ramadhan

Laporkan orang asing yang mencurigakan

Kajari Pariaman Efrianto (kemeja coklat) memberikan arahan terkait antisipasi keberadaan orang asing di wilayah hukumnya. (Antara Sumbar/Muhammad Zulfikar)

Pariaman, (Antaranews Sumbar) - Kejaksaan Negeri Pariaman, Sumatera Barat meminta masyarakat daerah itu mewaspadai apabila menjumpai orang yang belum dikenal dengan perilaku yang mencurigakan di lingkungan tempat tinggalnya untuk mencegah aksi terorisme.

"Mewaspadai orang asing dengan perilaku mencurigakan itu bentuk menyikapi keamanan negara kita saat ini," kata Kepala Kejari Pariaman, Efrianto, di Pariaman, Jumat.

Ia mengatakan apabila masyarakat menemukan dan mencurigai seseorang yang baru dikenal, maka diimbau untuk segera melaporkannya ke perangkat desa.

Kepedulian masyarakat itu, imbuhnya merupakan salah satu upaya pemerintah dalam menekan angka kriminalitas, termasuk upaya pencegahan aksi terorisme.

Kemudian ujar dia, perangkat desa dan kelurahan juga diminta agar kembali mengaktifkan pos ronda guna membantu keamanan dan ketertiban masyarakat.

Selain itu, Keaari Pariaman juga meminta masyarakat setempat untuk mengawasi dan memantau langsung kegiatan para remaja guna mencegah masuknya radikalisme.

"Para pemuda perlu dikawal bersama terutama oleh orang tua mereka sendiri, pemerintah daerah berupaya menghindari masuknya paham yang bertolak belakang dengan dasar negara seperti radikalisme," ujarnya.

Menurutnya, apabila orang tua lemah dalam pengawasan anak, maka risiko paling fatal bisa mengarah kepada pergaulan bebas hingga bentuk aksi terorisme.

Oleh karena itu, keluarga diminta lebih maksimal dalam mengawasi anak untuk menghindari perbuatan melawan hukum.

Sementara itu Ketua Komisi III bidang sosial dan kesejahteraan rakyat DPRD Kota Pariaman, Fauzi menilai langkah yang dianjurkan Kejari Pariaman merupakan salah satu upaya mencegah kriminalitas dan dugaan aksi terorisme.

Namun pihaknya berpendapat bahwa keberadaan orang asing atau yang mencurigakan tersebut cukup sulit diawasi terutama di pemukiman padat penduduk.

"Daerah seperti Kampung Baru dan Pasar Pariaman Kecamatan Pariaman Tengah penduduknya lebih padat, sehingga perlu perhatian lebih dari pemerintah daerah untuk mengantisipasi keberadaan orang asing," katanya. (*)