Harga anjlok, gambir tidak masuk dalam pasar lelang di Sumbar

id Gambir,Pasar lelang Sumbar

Harga anjlok, gambir tidak masuk dalam pasar lelang di Sumbar

(ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra)

Padang, (Antaranews Sumbar) - Gambir yang merupakan komoditas unggulan dari Kabupaten Pesisir Selatan dan Limapuluh Kota tidak tersedia pada Pasar Lelang yang digelar Pemerintah Provinsi Sumbar pada Mei 2018.

"Kemungkinan karena harga anjlok sejak April 2018," kata Kepala Bidang Perdagangan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Sumbar, Zaimar di Padang, Selasa.

Komoditas itu biasanya selalu tersedia setiap kali pasar lelang digelar. Transaksinya cukup banyak, mencapai puluhan ton dalam satu kali kesempatan.

Namun pada April 2018 harga turun tajam dari awalnya mencapai Rp55 ribu per kilogram menjadi hanya Rp25 ribu per kilogram.

Hal itu menyebabkan masyarakat yang biasa memproduksi getah gambir menjadi enggan bekerja karena biaya produksi tidak bisa ditutupi oleh harga komoditas.

Akibatnya komoditas gambir menjadi langka di tingkat petani sehingga produsen sulit untuk mengumpulkan komoditas untuk diperdagangkan.

Meski tidak ada komoditas gambir, tetapi komoditas lain seperti beras, biji kopi, biji coklat, kulit manis, serta beragam produk pertanian dan perkebunan dan produk olahannya tetap dijual pada pasar lelang.

Produk yang ditransaksikan dalam pasar lelang itu bisa dijual kembali oleh pembeli ke luar negeri.

Pasar lelang merupakan kegiatan mempertemukan produsen dengan konsumen secara langsung untuk bertransaksi dalam jumlah besar. Harapannya, produk yang dijual merupakan kualitas ekspor.

Pasar lelang itu merupakan kegiatan rutin Pemprov Sumbar yang rencananya digelar sebanyak tujuh kali dalam 2018. Produsen hasil perkebunan dan pertanian 19 kabupaten/kota di seluruh Sumbar diundang.

Produsen yang selalu hadir adalah dari Kota Pariaman, Kabupaten Agam, Kabupaten Tanah Datar, Kabupaten Limapuluh Kota, Kota Payakumbuh, dan Kota Bukittinggi.

Pada 2018 dijadwalkan tujuh kali pasar lelang di Sumbar. Saat ini sudah terlaksana tiga kali. (*)