Padang (ANTARA) - Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi mengingatkan pedagang makanan, minuman serta parsel lebaran untuk memastikan barang jualannya tidak melewati tanggal kadaluarsa sehingga tidak merugikan masyarakat.
"Menjelang lebaran akan semakin banyak warga yang akan berbelanja. Oleh karena itu pedagang dan masyarakat sebagai konsumen harus sama-sama teliti terhadap masa kadaluarsa barang," katanya di Padang, Jumat.
Ia mengatakan hal itu usai memeriksa kelaikan produk pada sejumlah pusat pertokoan di Kota Padang bersama Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Padang.
Mahyeldi menyebutkan, pengawasan yang dilakukan adalah salah satu bentuk peran pemerintah untuk memberikan rasa aman bagi masyarakat yang akan membeli produk makanan atau parsel terutama menjelang lebaran.
Dari pemeriksaan dan pengawasan yang dilakukan, tidak ada produk makanan, minuman, dan parsel yang melewati masa kadaluarsa, sehingga aman untuk dikonsumsi saat merayakan lebaran.
"Tim akan terus melakukan sweeping produk ke sejumlah swalayan, pertokoan, dan pasar, untuk memastikan apa yang dikonsumsi warga kita aman selama lebaran nanti. Kami juga imbau, agar warga lebih cermat dan teliti sebelum membeli kebutuhan. Cek tanggal kadaluarsa dan keutuhan kemasannya," katanya.
Kepala BBPOM Sumbar Abdul Rahim mengatakan, selain barang yang kadaluarsa, pedagang dan masyarakat juga harus hati-hati terhadap barang yang tidak memiliki izin edar.
"Jangan hanya tergiur harga murah, tetapi tidak memiliki izin edar. Produk seperti itu belum bisa dipastikan keamanannya," katanya.
Ia menyebutkan, selain melakukan pengawasan, pihaknya juga menyosialisasikan pentingnya ketelitian dalam membeli produk terutama makanan.
Turut hadir dalam pemeriksaan itu Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Sumbar, Novrial; Kepala Dinas Kesehatan, Lila Yanwar; Kepala Dinas Pangan, Syaiful Bahri; serta Kepala Biro Adpim Setdaprov Sumbar, Mursalim. *
Berita Terkait
BBPOM Padang inspeksi swalayan pastikan parsel laik konsumsi
Sabtu, 30 Maret 2024 20:22 Wib
Jejak tradisi hantaran dari masa lampau hingga kini menurut Sejarawan
Senin, 2 Mei 2022 7:35 Wib
KPK terima 161 laporan gratifikasi Hari Raya Idul Fitri, sebagian besar dalam bentuk ini
Jumat, 14 Juni 2019 13:41 Wib
SGI Tebar Parcel di Dua Sekolah
Jumat, 14 Oktober 2016 15:40 Wib
Pengusaha Rangka Parcel Kebanjiran Pesanan
Kamis, 3 Juli 2014 15:45 Wib
Bambang Soesatyo Serahkan Parcel Lebaran ke KPK
Senin, 12 Agustus 2013 20:25 Wib