Setelah 30 tahun tak pulang, Hernan Jafar kini bisa bersyukur

id orang terlantar

Setelah 30 tahun tak pulang, Hernan Jafar kini bisa bersyukur

Wakil Ketua Baznas Agam, Abdul Aziz, didampingi Ketua Baznas Kabupaten Agam, Eldi Zein dan Kepala Dinas Sosial Agam, Kurniawan Syah Putra menyalurkan bantuan biaya keberangkatan Hernan Jafar ke Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, Senin (19/2). (ANTARA SUMBAR/Yusrizal)

Lubukbasung, (Antaranews Sumbar) Pemerintah Kabupaten Agam, Sumatera Barat, memberikan bantuan untuk biaya kepulangan Hernan Jafar (54) ke kampungnya di Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, setelah 30 tahun tidak pulang.

Kepala Dinas Sosial Agam, Kurniawan Syah Putra di Lubukbasung, Senin, mengatakan, bantuan yang diberikan itu sebesar Rp2,5 juta yang berasal dari Dinas Sosial setempat Rp700 ribu, Baznas Agam Rp1,3 juta dan pemerintah Nagari Tiku Utara Rp500 ribu.

"Bantuan ini digunakan untuk membeli tiket pesawat dari Padang menuju Mataram dan biaya makan selama perjalanan," katanya.

Ia mengatakan, Hernan Jafar rencananya pulang ke kampung di Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, Selasa (20/2).

Hernan Jafar akan diantar oleh pihak Nagari Tiku Utara, Kecamatan Tanjungmutiara ke Bandara Internasional Minangkabau (BIM).

Sesampai di Bandara Internasional Lombok, Mataram Nusa Tenggara Barat, Hernan Jafar langsung dijemput oleh pihak Dinas Sosial Provinsi Nusa Tenggara Barat, karena pihaknya telah melakukan koordinasi dengan pihak dinas tersebut.

Setelah itu, Dinas Sosial Nusa Tenggara Barat akan mencarikan keluarga dari Hernan Jafar, karena bersangkutan tidak mengetahui lagi lokasi keluarganya tinggal setelah 30 tahun meninggalkan kampung.

"Dinas Sosial Nusa Tenggara Barat berjanji akan mencari keluarga Hernan Jafar sampai ketemu," katanya.

Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Agam, Eldi Zein menambahkan, bantuan dana yang diserahkan Baznas ini merupakan program Agam Peduli, karena Hernan Jafar masuk asnaf delapan yakni, ibnu sabil atau warga terlantar.

"Ini kewajiban kita memberikan bantuan karena warga terlantar diatur dalam undang-undang," katanya.

Hernan Jafar (54) mengucapkan terima kasih kepada Pemkab Agam, Baznas dan masyarakat Tiku Utara yang telah memberikan bantuan biaya untuk pulang kampung, sehingga bisa kembali ke kampung halaman setelah 30 tahun ditinggalkan.

Ia menceritakan, pihaknya tinggal di Agam selama 20 tahun setelah dideportasi oleh kerajaan Malaysia.

Setelah itu, dia sampai di Agam dan bekerja sebagai pemetik tandan buah segar kelapa sawit di PT Mutiara Agam.

Beberapa tahun bekerja di perusahaan itu, dia mengalami kecelakaan kerja sehingga tangan kanannya mengalami patah tulang.

"Selama mengalami patah tulang dan mengidap sakit sesak nafas, saya tinggal di rumah warga Cacang, Nagari Tiku Utara, Kecamatan Tanjungmutiara," katanya.