Dinsos Sumbar pulangkan 36 orang terlantar sepanjang 2023

id Dinsos Sumbar,orang terlantar,Arry yuswandi,Dinsos Sumbar pulangkan orang terlantar,Sumbar pulangkan 36 orang terlantar ,padang

Dinsos Sumbar pulangkan 36 orang terlantar sepanjang 2023

Kepala Dinas Sosial Sumbar, Arry Yuswandi. (ANTARA/Miko Elfisha)

Padang (ANTARA) - Dinas Sosial Provinsi Sumatera Barat memulangkan 36 warga berstatus Orang Terlantar (OT) dari dalam dan luar provinsi sepanjang 2023.

"Dalam minggu ini kita kembali memulangkan enam orang warga berstatus Orang Terlantar (OT) ke daerah asal masing-masing di Pulau Jawa. Total telah 36 orang yang kita bantu pulangkan," kata Kepala Dinas Sosial Sumbar, Arry Yuswandi di Padang, Selasa.

Ia mengatakan, proses pemulangan OT ke daerah masing-masing melalui bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial (Linjamsos) itu menjadi tanggung jawab Dinas Sosial Provinsi di bawah koordinasi Kementerian Sosial.

"Warga berstatus OT termasuk ke dalam bagian 26 Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS). Sehingga, menjadi tanggung jawab kita untuk memulangkan ke daerah asal," ujarnya.

Ia menyebut sesuai arahan Gubernur Sumbar, provinsi itu harus menjadi daerah yang aman dan nyaman bagi siapa saja. Oleh karena itu, jika ada warga asal luar Sumbar yang terlantar, wajib dibantu proses pemulangannya ke daerah asal.

Arry merinci enam OT yang diproses kepulangannya dalam minggu ini terdiri dari tiga warga Jawa Barat (Jabar) dan tiga warga Jawa Tengah (Jateng). Ketiganya terlantar di Kota Padang setelah menjadi korban pelanggaran kesepakatan kerja.

"Keenam OT tersebut berprofesi sebagai nelayan, yang dibawa oleh seseorang untuk melaut di perairan Sumbar," katanya.

Menurutnya keenam OT tersebut tiba di Kota Padang pada awal September 2023 dan sempat melaut di perairan Sumbar selama beberapa hari. Namun kemudian, keenamnya terjaring operasi pengamanan laut, karena diduga melaut menggunakan kapal yang tidak dilengkapi surat-surat sesuai ketentuan yang berlaku.

"Karena statusnya pekerja, keenamnya diamankan, didata, dan kemudian dilepaskan. Namun, statusnya kemudian menjadi terlantar sehingga diproses pemulangannya ke daerah asal masing-masing," kata Arry.

Dinsos Sumbar, sambung Arry, menjalin kerja sama dengan Dinsos Provinsi tetangga dan Dinsos Kabupaten/Kota di Sumbar dalam memulangkan atau melanjutkan pemulangan OT. Sebab, proses pemulangan harus dilakukan secara estafet antar daerah, yang terdiri dari proses pemulangan serta proses melanjutkan pemulangan.

"Bagi warga luar Sumbar yang terlantar di Sumbar, kita pulangkan ke daerah asalnya secara estafet. Contoh, warga Jakarta, maka kita pulangkan secara estafet ke Dinsos Jambi. Nanti Dinsos Jambi yang akan melanjutkan proses pemulangannya secara estafet ke Dinsos Sumsel. Begitu seterusnya hingga OT tersebut sampai di Jakarta," katanya.

Begitu pun sebaliknya bagi warga luar Sumbar yang terlantar di provinsi lain, maka Dinsos provinsi setempat akan memulangkan OT bersangkutan secara estafet hingga tiba di Dinsos Sumbar.

"Sesampai di Dinsos Sumbar, kita pulangkan ke rumah yang bersangkutan, baik di Kota Padang mau pun ke 18 kota/kabupaten lain, tentu dengan berkoordinasi dengan Dinsos setempat," katanya.

Sementara itu, Kepala Bidang Linjamsos Dinsos Sumbar, Andri Yunidal mengatakan sebelum diproses, OT harus menunjukkan bukti dokumen kependudukan terkait daerah asalnya.

"Untuk warga luar Sumbar, harus bisa menunjukkan surat keterangan terlantar dari Kepolisian serta dokumen kependudukan. Setelah itu, OT akan kita asesmen terlebih dulu," ucap Andri.

Selama proses pelayanan dilakukan, sambung Andri, OT akan diberi fasilitas makan, minum, dan istirahat jika diperlukan. Kemudian, difasilitasi keberangkatannya secara estafet ke daerah asal masing-masing. Sementara itu untuk warga tergolong rentan, seperti anak-anak dan lansia, maka akan didampingi proses pemulangannya oleh petugas Dinsos Sumbar.*