Kemenkumham Sumbar tak menampik kurangnya pelayanan Lapas

id Ombudsman,Pengawasan Lapas,Kemenkumham Sumbar

Kemenkumham Sumbar tak menampik kurangnya pelayanan Lapas

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumbar, Dwi Prasetyo Santoso, usai menggelar jumpa pers di Padang, Jumat (20/10). (Antara Sumbar/Fathul Abdi)

Padang, (Antaranews Sumbar) - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumbar Dwi Prasetyo Santoso, tidak menampik temuan masih adanya kekurangan pelayanan terhadap warga binaan di lembaga pemasyarakat di daerah itu.


"Memang sejumlah fasilitas masih belum maksimal, untuk membenahinya kami terbatas oleh anggaran," kata Dwi di Padang, Sabtu.

Tahun ini, lanjutnya, pihaknya memiliki anggaran untuk Unit Pelayanan Teknis (UPT) Lapas dan Rutan se-Sumbar sebesar Rp29 miliar.

"Anggaran Rp 29 miliar itu hanya untuk makan sekitar 4.500 warga binaan yang ada, tidak ada untuk fasilitas. Salah satu yang kami harapkan tentu bantuan dari pemerintah daerah," katanya.

Baca juga: Pelayanan terhadap warga binaan di Lapas masih kurang

Sebelumnya, Ombudsman RI menemukan masih terjadi kekurangan pelayanan terhadap warga binaan, ketika melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di Lembaga Pemasyarakatan Klas II A Padang, Sumatera Barat (Sumbar), Jumat (9/2).

"Dari hasil sidak masih ada beberapa kekurangan pelayanan, salah satunya kekurangan tersediaan air," kata Anggota Ombudsman RI Ninik Rahayu, usai melakukan sidak di Padang, Sabtu.

Selain itu, masih terdapat beberapa fasilitas yang perlu dimaksimalkan oleh pihak Lapas, seperti kelebihan kapasitas, dan lainnya.

Sidak tersebut dilakukan Ombudsman dengan mendatangi dan mewawancarai warga binaan secara langsung.

Selain Lapas Padang, Ninik yang didampingi tiga asisten juga mendatangi Rumah Tahanan Negara (Rutan) Anak Air Padang, dan masih berlangsung hingga pukul 20.30 WIB.

Baca juga: Kemenkumham Sumbar Optimalkan Pengoperasian Lapas Narkoba

"Untuk hasil temuan secara lengkap akan kami susun dahulu. Hasil itu akan diserahkan ke instansi terkait. Dalam hal ini yaitu Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, atau Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumbar," terangnya.

Ia mengatakan sebelumnya, pihak Ombudsman juga terus melakukan pemantauan serta kajian terhadap hak pelayanan publik di warga binaan seluruh Indonesia.

"Warga binaan kan tidak bisa melapor langsung ketika mengalami maladministrasi, berbeda dengan orang biasa. Karena itu sidak dilakukan, dan mendatanginya secara langsung," jelasnya.

Selain Ombudsman RI sidak juga diikuti oleh pelaksana tugas Kepala Ombudsman Perwakilan Sumbar Adel Wahidi, dan asisten lainya. (*)