Kemenkumham Sumbar Optimalkan Pengoperasian Lapas Narkoba

id Dwi Prasetyo Santoso

Kemenkumham Sumbar Optimalkan Pengoperasian Lapas Narkoba

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumbar, Dwi Prasetyo Santoso. (Antara Sumbar/Fathul Abdi)

Padang, (Antara Sumbar) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Barat (Sumbar) akan mengoptimalkan operasional Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) khusus narkoba di Sawahlunto pada 2018.

"Kami targetkan pada Januari 2018 Lapas Narkoba bisa dioptimalkan sesuai daya tampung maksimalnya mencapai 300 warga binaan," Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Barat (Sumbar) Dwi Prasetyo Santoso di Padang, Kamis (26/10).

Lapas tersebut saat ini difungsikan sesuai dengan jumlah Sumber Daya Manusia (SDM) yang ada.

"Petugas jaga yang ada saat ini hanya ada dua orang, sehingga belum dioperasikan maksimal. Sekarang warga binaan berjumlah 100 orang," katanya.

Pihaknya tidak ingin mengambil risiko dengan memaksakan pengoperasian secara penuh, meskipun lapas itu sudah dilengkapi sarana dan prasarana yang memadai.

Dwi menjelaskan dimaksimalkannya pengoperasian pada Januari 2018 itu mengingat telah selesainya ujian Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2017.

Sehingga pegawai baru yang diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) bisa ditempatkan di lapas narkoba itu.

Pengoperasian penuh Lapas narkotika itu diharapkan jadi solusi bagi lapas lain di Sumbar yang mengalami kelebihan penghuni.

Selain itu, ditempatkannya narapidana narkoba dalam satu lapas bisa meningkatkan pengawasannya.

Apalagi mengingat rentetan peristiwa kaburnya warga binaan di sejumlah Lapas di Sumbar pada 2017. Berawal dari Lapas Pariaman (6 orang), Sijunjung (12 orang), Lapas Padang (2 orang), dan terakhir Rumah Tahanan Anak Air Padang (1 orang).

Mayoritas narapidana dan seorang tahanan yang kabur terjerat kasus penyalahgunaan narkoba. (*)