Bulog sebut tebusan rastra Solok Selatan 2017 masih menunggak Rp40 juta

id Adriati

Bulog sebut tebusan rastra Solok Selatan 2017 masih menunggak Rp40 juta

Kepala Bulog Drive Solok, Adriati. (Antara Sumbar/Erik Ifansyah Akbar)

Mereka berjanji akan menuntaskan tunggakan tersebut dalam minggu ini, dan untuk tahun ini tidak ada lagi biaya tebus
Padang Aro, (Antaranews) - Kepala Bulog Drive Solok, Sumatera Barat Adriati mengatakan Kabupaten Solok Selatan masih memiliki tunggakan penebusan Beras Sejahtera (Rastra) 2017 sebesar Rp40 juta.

"Mereka berjanji akan menuntaskan tunggakan tersebut dalam minggu ini, dan untuk tahun ini tidak ada lagi biaya tebus," kata dia usai acara sosialisasi dan peluncuran Rastra di Aula Sarantau Sasurambi Solok Selatan di Padang Aro, Kamis.

Dia mengatakan untuk rastra tahun ini Bulog Divre Solok sudah mulai melakukan pendistribusian di Kabupaten Sijunjung.

Untuk kuota Solok Selatan mulai didistribusikan pada Senin (29/1) kalau tidak ada perubahan dari pemerintah daerah dengan jumlah sebanyak 10 kilogram setiap KPM dan ditargetkan akhir Januari sudah selesai.

"Sekarang penyaluran rastra dilakukan setiap bulan bukan lagi pertriwulan dan bebas biaya tebus," ujarnya.

Rastra tahun ini berasal dari Jawa Barat dan Jawa Timur dan stok yang tersedia saat ini masih ada hingga Maret 2018.

Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa/Nagari Hapison mengatakan, pihaknya baru tahun ini mengelola rastra dan terkait tunggakan pihaknya tidak mengetahuinya.

Untuk tahap awal penerima rastra Solok Selatan sebanyak 7.955 Keluarga Penerima Manfaat (KPM), data ini turun dari 2017 yang berjumlah 8.269 KPM.

"Ada perbedaan data penerima rastra dan kami akan kembali mengusulkannya pada Kementerian Sosial penerima rastra sesuai data 2017," katanya.

Terkait penyaluran rastra dilakukan pada Senin (29/1) pihaknya akan segera memberitahukan Bulog sebab SK KPM belum ditandatangani Kepala Daerah.

"Kalau selesai sebelum Senin, maka tidak ada perubahan jadwal tetapi bila belum kami segera informasikan kepada Bulog," ujarnya.

Untuk sementara ada KPM yang ditangguhkan penyalurannya karena terdapat kekurangan pada data Kementerian Sosial.

Kepala Sub Bagian Bina Produksi Bagian Ekonomi dan Sumber Daya Alam Setdakab Solok Selatan, Doni Hendra mengatakan tunggakan tebusan rastra ada di Nagari Lubuak Ulang Aling, Lubuak Ulang Aling Tengah dan Lubuak Ulang Aling Selatan.

"Camatnya sudah mengonfirmasikannya, dan dalam waktu dekat tunggakan itu diselesaikan," katanya.