Lubukbasung, (Antara Sumbar) - Pemerintah Kabupaten Agam, Sumatera Barat menggelar seminar nasional tentang pemerintahan nagari untuk menambah wawasan aparatur pemerintah nagari di Auditorium Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Baso, Sabtu (16/12).
Ketua Panitia, Ramhad Lasmono di Lubukbasung, mengatakan, kegiatan itu dihadiri wali nagari atau kepala desa adat di kabupaten Agam dan daerah lainnya.
"Seminar nasional yang digelar satu hari ini diikuti sekitar ratusan orang," katanya.
Seminar ini menghadirkan enam orang narasumber yakni, Gubernur IPDN Prof Ermaya Suradinata, pakar otonomi daerah Prof Djohermansyah Djhohan, Pakar Undang-Undang Desa dari Institut Pemerintahan Dalam Negeri Prof Khasan Effendi, Prof Aries Djaenuri, DR Sampara Lukman dan DR Asrinaldi.
Seminar ini untuk menambah wawasan aparatur pemerintah nagari tentang UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, meningkatkan SDM dalam menghadapi perkembangan transformasi tata kelola pemerintahan saat ini.
Sementara itu, Bupati Agam Indra Catri menambahkan, seminar ini bisa menjadi forum antara pembina dan pengawas dalam meningkatkan kapasitas dan kapabilitas dalam menjalankan roda pemerintahan.
Selain itu, mencari format ideal pemerintah nagari yang zaman now atau masa kini agar bisa terwujud.
"Ini target dari digelarnya seminar nasional tentang pemerintahan nagari itu," katanya.
Ia menambahkan, kebijakan uniformitas atau hal keadaan yang diberlakukan resim orde baru melalui penerapan Undang-undang Nomor 5 tahun 1979 tentang Pemerintah Desa, telah membawa nagari di Sumbar kemasa tergerusnya modal sosial yang sudah berakar selama ini.
Akibat keberagaman itu, maka luntur sistem sosial mikro masyarakat, padahan nagari sebagai penunjang institusi dan pemberi solusi masalah.
Setelah ditetapkannya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, nagari di Sumbar baru merasa lega dan bangkit dari mati suri setelah menjalani pelemahan eksistensi pada periode 1979-1999, dan penyusutan sebagian besar otonomi aslinya pasca reformasi periode 1999-2013.
Pasalnya, pada Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, semua ketentuan peraturan perundang-undangan berkaitan secara langsung dengan desa. (*)
Berita Terkait
Bupati Sabar AS gandeng ITERA Lampung Seminar Astronomi dan Geologi
Sabtu, 23 Maret 2024 8:45 Wib
ALSA LC Unand jadi tuan rumah seminar nasional bertajuk AI
Rabu, 6 Maret 2024 18:03 Wib
Tutup bulan K3 Nasional, Semen Padang gelar seminar hadirkan ahli K3 dari Dupont
Sabtu, 17 Februari 2024 19:10 Wib
Seminar Nasional Kedirgantaraan TNI AU
Selasa, 19 Desember 2023 12:42 Wib
Departemen Kebidanan Unand adakan seminar penerapan hypnobirthing
Minggu, 26 November 2023 20:30 Wib
BPKH gandeng Universitas Syiah Kuala gelar seminar pengelollan keuangan haji
Jumat, 15 September 2023 10:35 Wib
Lapas Padang berikan seminar pemulihan narkoba untuk narapidana
Rabu, 21 Juni 2023 19:21 Wib
Seminar Haluan Pembangunan Bali Masa Depan
Jumat, 5 Mei 2023 16:33 Wib