Kopertis X Dorong Dosen Berstatus Tenaga Pendidik Tingkatkan Fungsional

id Herri

Kopertis X Dorong Dosen Berstatus Tenaga Pendidik Tingkatkan Fungsional

Koordinator Kopertis X, Prof Herri. (Antara Sumbar/MR Denya Utama)

Padang, (Antara Sumbar) - Koordinasi Perguruan Tinggi Swasta (Kopertis) wilayah X mendorong dosen yang masih berstatus Tenaga Pendidik (TP) meningkatkan jabatan fungsional minimal Asisten Ahli guna meningkatkan kualitas sumber daya manusia.

"Masih ada dua ribuan dosen TP di wilayah Kopertis X diharapkan tahun depan mendapat jabatan fungsional," kata Koordinator Kopertis X Prof Herri di Padang, Jumat.

Saat ini dosen di Kopertis X berjumlah 9.000 orang dan dosen TP yang ada masih 2.500 orang, meski telah jauh berkurang dibanding tahun lalu sebanyak 3.000 orang.

Bila dosen tersebut mendapat jabatan fungsional akan banyak keuntungan salah satunya dapat mengajukan sertifikasi yang berimplikasi pada peningkatan kesejahteraan.

Bila sudah tersertifikasi peluang lain akan lebih mudah misalnya mendapat hibah penelitian atau bantuan pengabdian masyarakat akan cepat.

"Jadi di samping mengajar, dosen juga bisa berkembang dalam penelitian dan pengabdian masyarakat," ujar dia.

Terlebih saat ini adanya keharusan dosen membuat jurnal terindeks internasional seperti Scopus, upaya tersebut harus diperkuat.

Bahkan tidak hanya terindeks, hasil penelitian dosen juga harus memiliki paten dan dimanfaatkan masyarakat.

"Hal penting lain terkait penilaian akreditasi yang membutuhkan kualitas dari dosen," kata dia.

Menurutnya untuk memenuhi penilaian akreditasi yang bernilai baik diperlukan juga sumber daya pengajar dengan kualitas baik.

Selain baik dalam mengajar, meneliti dan mengabdi, dosen juga memiliki atribut yang baik misalnya bergelar doktor, dan memiliki jabatan fungsional minimal lektor kepala.

"Kami mendorong dosen segera meningkatkan kemampuan, pengetahuan dan pengalamannya dalam pendidikan tinggi," ujar Herri.

Sementara itu pengamat bidang pendidikan tinggi dari Universitas Andalas Padang, Dr Ade Djulardi menilai dosen dan mahasiswa menjadi faktor utama maju tidaknya kampus.

Dalam hal ini dosen harus "mengupgrade" atau meningkatkan kemampuan dirinya sebagai modal untuk membina mahasiswa.

Jabatan fungsional cukup penting untuk meningkatkan kualitas tersebut, di samping tentu gelar kesarjanaan. (*)