Sumbar Upayakan Penurunan Status Hutan Teluk Tapang untuk Kembangkan Pelabuhan

id Nasrul Abit

Sumbar Upayakan Penurunan Status Hutan Teluk Tapang untuk Kembangkan Pelabuhan

Wakil Gubernur Sumbar, Nasrul Abit. (ANTARA SUMBAR/Miko Elfisha)

Padang, (Antara Sumbar) - Pemerintah Provinsi Sumatera Barat mengupayakan hutan lindung yang mencakup area Pelabuhan Teluk Tapang, Kabupaten Pasaman Barat bisa dialihkan fungsinya menjadi Area Pembangunan Lain (APL) agar pengembangan infrastruktur pelabuhan tidak terkendala.

"Sekarang hutan lindung pada area pelabuhan statusnya sudah pinjam pakai. Tapi, status itu hanya berlaku untuk 20 tahun, setelah itu dikembalikan jadi hutan lindung. Ini berpotensi masalah nanti," kata Wakil Gubernur Sumbar, Nasrul Abit di Padang, Kamis.

Ia mengatakan hal itu terkait sejumlah kendala yang menyebabkan Pelabuhan Teluk Tapang belum bisa beroperasi hingga saat ini, meski sebagian besar infrastruktur telah rampung sejak Mei 2017.

Menurut dia, status pinjam pakai itu seharusnya dialihkan lagi menjadi APL agar tidak terikat pada batas waktu tertentu dan pengembangan pelabuhan yang diharapkan menjadi salah satu penunjang kesejahteraan masyarakat setempat, juga tidak terhambat.

"Kita akan lihat bagaimana mekanisme pengajuan usul perubahan fungsi hutan itu," kata dia.

Dulu, kawasan hutan adalah kewenangan kabupaten/kota hingga alih fungsi hutan dimulai dengan usulan dari bupati atau wali kota. Namun pascalahirnya UU Nomor 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah, bidang kehutanan menjadi kewenangan provinsi.

Kepala Dinas Kehutanan Sumbar Hendri Octavia mengatakan semua infratruktur pelabuhan berada dalam kawasan hutan lindung. Namun sebanyak 122 hektar sudah berstatus pinjam pakai untuk pembuatan jalan sepanjang 42 kilometer dan areal sekitar pelabuhan.

"Saat ini, bupati juga tengah mengusulkan 164 hektare hutan lindung untuk diturunkan fungsinya menjadi hutan produksi terbatas," kata dia.

Selain persoalan hutan lindung, infrastruktur jalan menuju pelabuhan juga menjadi kendala. Dari 42 kilometer jalan baru lima kilometer yang telah terbangun. Direncanakan pada 2018 akan ditambah 2,5 kilometer lagi dari Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp10 miliar.

Diperkirakan anggaran yang dibutuhkan mencapai Rp600 miliar lebih termasuk untuk pembangunan delapan unit jembatan yang terdapat pada ruas jalan itu. Jumlah yang relatif besar itu, tidak dapat dibiayai oleh APBD Pasaman Barat dan Provinsi Sumbar yang terbatas.

Pelabuhan Teluk Tapang merupakan pelabuhan bertaraf internasional yang diharapkan menunjang intensitas perdagangan produk unggulan daerah seperti biji besi dan CPO.

Selama ini produk itu harus diantar ke pelabuhan teluk Bayur.

Terbukanya akses transportasi pelabuhan itu juga diharapkan bisa meningkatkan perekonomian masyarakat. (*)