Pariaman, (Antara Sumbar) - Pemerintah Kota Pariaman menegur para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintah setempat yang tidak disiplin dalam berpakaian saat bekerja.
"ASN merupakan contoh bagi masyarakat, apabila tidak disiplin waktu dan berpakaian dalam bekerja maka sudah melanggar ketentuan yang ada," kata Wali Kota Pariaman, Mukhlis Rahman, di Pariaman, Sabtu (18/11).
Ia menyampaikan hal tersebut karena banyaknya ditemukan ASN di lingkungan pemerintah Kota Pariaman berpakaian kaus oblong dan celana training serta menggunakan sandal jepit di instansi pemerintahan dalam bekerja.
Bahkan, kata dia, tindakan seperti itu juga ditemukan pada saat rapat tertentu dan sidang paripurna di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pariaman.
Para ASN harus menghormati status yang disandang karena merupakan muruah yang harus selalu dijaga kepada semua pihak terutama masyarakat.
"Kalau diri sendiri tidak rapi dan menghargai waktu dalam bekerja, maka orang lain tidak akan menghormati kita," ujar dia.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Pariaman, Irmadawani mengatakan pihaknya segera menegur para ASN yang tidak disiplin itu.
"Memang masih banyak ditemukan ASN yang tidak patuh di segi berpakaian dan menghargai waktu bekerja, ini merupakan catatan penting untuk disikapi bersama," ujar dia.
Ia menjelaskan dalam bekerja setiap ASN telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) nomor 53 tahun 2010 tentang disiplin pegawai negeri.
Pada umumnya pelanggaran disiplin ASN tersebut terjadi setiap hari Jumat, hal itu karena adanya jadwal senam di lingkungan pemerintah daerah.
"Mungkin ASN tersebut lupa mengganti pakaian setelah kegiatan senam, namun bagaimana juga tetap harus disiplin," ujar dia.
Sementara itu Wakil Ketua DPRD Pariaman Syafinal Akbar mengatakan juga menemukan banyaknya ASN maupun pegawai di sekretariat DPRD yang menggunakan kaus oblong dan sendal jepit dalam bekerja.
Bahkan kata dia, hal tersebut juga pernah dijumpai saat sidang paripurna di lembaga legislatif tersebut. Perbuatan itu dinilai turut merendahkan instansi pemerintah.
Ia meminta pemerintah daerah mengambil sikap tegas atas persoalan tersebut agar seluruh ASN bisa disiplin dalam bekerja. Apalagi setiap harinya telah ada aturan jelas tentang pakaian yang digunakan.
"Ini bukan persoalan kecil, tapi bagaimana mana menghargai diri sendiri, pekerjaan dan muruah lembaga pemerintahan apalagi ASN merupakan contoh bagi masyarakat," kata politisi Partai NasDem tersebut. (*)
Berita Terkait
Pengadilan jatuhkan hukuman seumur hidup bagi pengedar ganja di Pariaman
Selasa, 30 April 2024 19:07 Wib
Disperindagkop Pariaman dorong OPD buat kegiatan di Pasar Rakyat Pariaman
Selasa, 30 April 2024 16:08 Wib
Kemendagri sambut positif kinerja Pj.Wako Pariaman
Selasa, 30 April 2024 15:28 Wib
KDEKS Pariaman susun program wujudkan kota berbasis syariah
Selasa, 30 April 2024 14:43 Wib
Nobar Piala Asia di Pariaman potensi dongkrak ekonomi PKL
Senin, 29 April 2024 17:37 Wib
Pemkot Pariaman fasilitasi warga nobar Semi Final Piala Asia U23
Senin, 29 April 2024 17:35 Wib
Pemkot Pariaman evaluasi pelaksanaan Piaman Barayo
Minggu, 28 April 2024 14:20 Wib
Pemkot Pariaman catat PAD parkir Libur Lebaran Rp51,6 juta
Sabtu, 27 April 2024 18:30 Wib