Wawako: Pendidikan juga untuk Anak Berkebutuhan Khusus

id Reiner

Wawako: Pendidikan juga untuk Anak Berkebutuhan Khusus

Wakil Walikota Solok Reiner berfoto bersama dengan pemateri pendidikan inklusif. (ANTARA SUMBAR/Tri Asmaini)

Solok, (Antara Sumbar) - Wakil Wali Kota Solok Reiner mengatakan semua anak berhak mendapatkan haknya terutama dalam dunia pendidikan, termasuk anak berkebutuhan khusus.

"Karena pendidikan formal di sekolah merupakan salah satu pembentuk karakter dasar pola pikir anak, selain pembelajaran utama yang diberikan ibu saat merawatnya sejak dini," ujarnya saa menyosialisakan pendidikan Inklusif untuk menyukseskan wajib pendidikan dasar bagi anak berkebutuhan Khusus (ABK) di Solok, Rabu (1/11).

Ia, yang sebagai salah satu narasumber dalam sosialisasi itu, menjelaskan pendidikan inklusif yang menerapkan cara mendidik anak berkebutuhan khusus bersama anak- anak lainnya (reguler) untuk mengoptimalkan setiap potensi yang dimilikinya.

Hal ini perlu dilandasi oleh kenyataan bahwa di dalam masyarakat terdapat anak regular dan anak berkebutuhan khusus yang tidak dapat dipisahkan sebagai suatu komunitas.

"Sehingga nantinya anak yang berkebutuhan khusus diberikan kesempatan dan peluang yang sama dengan anak regular untuk mendapatkan pelayanan dan pendidikan disekolah terdekat, dan mendapatkan perhatian yang sama, tanpa ada membeda-bedakannya," ujarnya.

Ia menyebutkan seperti yang terkandung dalam Undang-undang RI nomor 20 tahun 2013 tentang sistem pendidikan nasional memberikan warna lain dalam penyediaan pendidikan bagi anak yang berkebutuhan khusus.

Selain itu sesuai dengan pasal 15 tentang pendidikan khusus, bahwa pendidikan khusus merupakan pendidikan untuk peserta didik yang berkelainan atau peserta didik yang memiliki kecerdasan luar biasa yang diselenggarakan secara Inklusif atau berupa satuan pendidikan dasar dan menengah.

Oleh karena itu, untuk saat ini perlu disusun grand desain pendidikan Inklusif Kota Solok sebagai salah satu bentuk keseriusan Pemda dan Dinas Pendidikan Kota Solok, dalam mendukung terwujudnya komitmen sebagai pemerintah peduli pendidikan Inklusif.

Acara sosialisasi ini berlangsung selama tiga hari dari 1 hingga 3 November 2017 yang akan diikuti oleh 118 peserta, terdiri 48 dari OPD dan 70 dari guru yang ada di kota Solok. (*)