Begini Cara Kopertis Dorong Mahasiswa Cegah Radikalisme

id kopertis

Begini Cara Kopertis Dorong Mahasiswa Cegah Radikalisme

Gedung Kopertis Wilayah X (Antara)

Padang, (Antara Sumbar) - Koordinator Koordinasi Perguruan Tinggi Swasta (Kopertis) wilayah X Prof Herri mengatakan dengan memperbanyak kegiatan mahasiswa oleh kampus dapat mencegah berkembangnya radikalisme dan tindakan penyimpangan seperti seks bebas.

"Kampus melalui bidang kemahasiswaan harus kreatif dan inovatif dalam memaksimalkan potensi mahasiswa yang ada dan mengarahkan pada aktivitas yang positif," ujarnya di Padang, Sabtu.

Beberapa hal yang bisa dimaksimalkan kampus seperti mengarahkan pada kegiatan kesenian, kebudayaan hingga membangun usaha.

Dalam hal ini kampus senantiasa mencarikan peluang bagi mahasiswa untuk berkembang misalnya bekerja sama dengan instansi lain dalam pengembangan potensinya.

Atau membuka ruang bagi mahasiswa dapat berprestasi misalnya mengikutsertakan dalam lomba dan kejuaraan.

Kemudian untuk organisasi atau unit kegiatan mahasiswa selalu diberikan dukungan misalnya bantuan dana atau peluang kerja sama.

Melalui unit kegiatan itu, kampus juga memperbanyak kegiatan yang bermanfaat seperti mengadakan kuliah umum, seminar, pelatihan, festival atau pameran.

"Bila mahasiswa telah sibuk pada kegiatannya, kecil kemungkinan akan terbawa arus negatif," ujarnya.

Tinggal saja peranan senior, dalam hal ini dosen untuk mengawasi dan mengarahkan pada kegiatan yang berkelanjutan.

Di samping itu dosen juga memberikan suri teladan yang baik bagi mahasiswa untuk dapat dicontoh di masa depan.

"Biasanya mahasiswa yang terlibat dalam aliran negatif karena kurangnya perhatian, melalui langkah tersebut ditangkalnya," tambah dia.

Sementara, seorang dosen STKIP PGRI Padang, Reza menyebutkan mahasiswa memiliki jiwa yang labil karena sedang masa pencarian jati diri.

Selain dosen' suasana perkuliahan dan ketersediaan sarana prasarana juga mendukung kemajuan seorang mahasiswa.

Dalam hal ini kampus perlu memperhatikan kesemua aspek tersebut. (*)