Padang (ANTARA) - Koperasi Pegawai Negeri (KPN) Kopertis Wilayah X akan segera bertransformasi menjadi koperasi berbasis syariah agar bisa bekerja dengan perbankan syariah.
"Dengan menjadi koperasi syariah maka kita bisa bekerja sama dengan perbankan syariah dan bisa meminjamkan modal ke KPN ini," kata Ketua KPN Kopertis Wilayah X Dr Suryani di Padang, Rabu.
Untuk mewujudkan koperasi syariah, pihaknya telah menggelar rapat khusus bersama anggota pada Senin kemarin, untuk berdiskusi terkait rencana tersebut dan supaya koperasi syariah dapat segera dilegalkan.
"Kalau kita punya kelegalan koperasi syariah maka bisa bekerja sama dengan pihak ketiga atau perbankan syariah, tapi jika belum legal maka KPN hanya bisa membantu anggota untuk menggunakan pinjaman di bank syariah saja," ucapnya.
Ia mengatakan untuk menuju koperasi syariah, KPN Kopertis Wilayah X memperbanyak usaha terutama pada kantin yang sudah dikelola sendiri dan minimarket serta penjualan sepeda motor.
Koperasi tersebut memiliki beberapa bidang usaha mulai dari unit usaha simpan pinjam dengan plafond pinjaman sampai Rp150 juta dengan margin 7 persen per tahun.
Kemudian ada unit usaha kredit barang, unit usaha foto copy, unit usaha pembayaran online dan unit usaha kafetaria.
Hingga saat ini jumlah anggota di KPN Kopertis Wilayah X sebanyak 466 orang. Menurutnya dalam setahun ke depan akan ada pengurangan anggota sekitar 100 orang dikarenakan banyak yang akan pensiun.
Maka dari itu, lanjutnya untuk meningkatkan jumlah anggota pihaknya berupaya untuk merekrut dosen-dosen di perguruan tinggi swasta (PTS) yang sudah serdos.
Ia mengatakan jumlah dosen PTS di Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah X saat ini berkisar 10 ribu orang, namun yang berstatus PNS sekitar 400 orang.