Jakarta, (Antara Sumbar) - Anggota Komisi III DPR RI Teuku Taufiqulhadi menegaskan legislatif ingin memperbaiki kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam memberantas tindak pidana korupsi di Indonesia.
"Kita harus menyamakan pikiran dengan institusi lain kalau sesuatu menjadi lebih baik kenapa tidak," kata Taufiqulhadi di Jakarta Kamis.
Taufiqulhadi menyoroti sikap KPK yang kerap menjawab telah teruji melalui putusan pengadilan saat menerima kritik perihal kinerjanya menegakkan hukum.
Taufiqulhadi mengakui kewenangan KPK mulai dari penyelidikan, penyidikan hingga penuntutan diatur undang-undang.
Namun anggota DPR RI bidang hukum itu menilai terdapat persoalan pada prosedur kinerja KPK tersebut sehingga perlu revisi UU KPK.
Terkait beberapa pihak yang menilai pernyataan Jaksa Agung M Prasetyo soal penuntutan KPK dikembalikan kepada kejaksaan tidak sejalan dengan kebijakan Presiden Joko Widodo, Taufiqulhadi tidak sependapat dengan pandangan tersebut.
Taufiqulhadi menganggap Kejagung telah memberikan kontribusi dengan menyelamatkan uang negara bahkan dalam jumlah lebih banyak dibandingkan lembaga penegak hukum lain.
Taufiqulhadi juga mengklarifikasi wacana pengambilalihan tahapan penuntutan KPK kepada kejaksaan bukan inisiatif Jaksa Agung namun permintaan dari Komisi III DPR RI saat Rapat Dengar Pendapat dengan Kejagung pada Senin (11/9).
Anggota Panitia Khusus Angket KPK menganggap wacana penuntutan KPK dilimpahkan kepada kejaksaan itu sebagai upaya kontrol dalam sistem penegakan hukum. (*)
Berita Terkait
KPK: Pencegahan korupsi untuk hindarkan keuangan negara dari kerugian
Selasa, 30 April 2024 18:07 Wib
KPK tetapkan dua tersangka baru kasus korupsi di PT Amarta Karya
Sabtu, 27 April 2024 5:28 Wib
Gubernur: Korupsi berdampak buruk pada kualitas penyelenggaraan negara
Kamis, 25 April 2024 18:30 Wib
Wali Kota Padang Hadiri Rakor Pencegahan Korupsi Wilayah Sumbar
Kamis, 25 April 2024 16:26 Wib
Gubernur tekankan pentingnya MCP bagi daerah untuk cegah korupsi
Kamis, 25 April 2024 15:22 Wib
KPK jebloskan eks hakim Prasetio Nugroho ke Lapas Sukamiskin
Kamis, 18 April 2024 19:13 Wib
Pemeriksaan tersangka pelaku pungli di Rutan KPK
Rabu, 3 April 2024 21:53 Wib
KPK periksa 10 saksi perkara pungli Rutan KPK
Selasa, 26 Maret 2024 16:15 Wib