Bukittinggi, (Antara Sumbar) - Pemerintah Kota Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar), menutup kantor konsultan manajemen Gojek setelah adanya penolakan dari para sopir angkutan kota di daerah itu terhadap transportasi dalam jaringan (daring) beroperasi di daerah itu.
Wali Kota setempat, M Ramlan Nurmatias di Bukittinggi, Senin, mengatakan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) diinstruksikan untuk melakukan penutupan tersebut.
Penutupan kantor Gojek dilakukan setelah ratusan sopir angkutan kota menggelar aksi unjuk rasa ke Balaikota Bukittinggi pada Senin pagi yang menyebabkan terganggunya pelayanan bagi masyarakat seperti anak sekolah, para guru, pegawai kantoran dan lainnya yang membutuhkan jasa transportasi umum.
Para sopir angkutan kota di Bukittinggi menilai beroperasi angkutan umum roda dua berbasis aplikasi Gojek, yang disebut tidak memiliki payung hukum sebagai transportasi umum, merugikan usaha mereka.
Kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Perindustrian dan Tenaga Kerja setempat, Syahrizal mengatakan pada Juli 2017 lalu pihak Gojek telah mengajukan perizinan pada pemerintah kota.
"Saat itu mereka mengajukan surat izin tempat usaha (SITU) untuk kantor konsultan manajemen dan perlu waktu bagi pemerintah daerah untuk mempelajarinya terlebih dahulu karena masih baru," ujarnya.
Izin tersebut akhirnya ditolak pemerintah setempat pada Agustus 2017 karena tidak ada payung hukum yang menaunginya.
Terkait masih beroperasinya angkutan roda dua berbasis aplikasi tersebut, dirinya menerangkan karena aplikasi yang dipakai masih dapat diakses masyarakat.
"Aplikasi Gojek ini bukan lagi wewenang pemerintah daerah. Karena masih dapat digunakan masyarakat kemungkinan karena itu juga makanya masih beroperasi di sini," ujarnya.
Ketua Organisasi Angkutan Darat (Organda) Bukittinggi, Syafrizal mengapresiasi langkah yang diambil pemerintah daerah menutup kantor Gojek di Bukittinggi.
"Kami menilai Bukittinggi dengan luas wilayah yang kecil belum membutuhkan transportasi dalam jaringan itu karena angkutan umum yang ada sudah dapat melayani masyarakat," katanya.
Dengan ditutupnya kantor Gojek menurutnya pemerintah daerah telah ikut menolak angkutan dalam jaringan beroperasi di Bukittinggi. (*)
Berita Terkait
Pemkot Bukittinggi gelar Sekolah Keluarga Angkatan V 2024
Jumat, 26 April 2024 19:38 Wib
Satu pekerja tewas di aliran sungai Kelok Hantu Bukittinggi-Padang
Kamis, 25 April 2024 17:15 Wib
DLH Bukittinggi atasi 1.722 ton sampah selama libur Lebaran
Kamis, 25 April 2024 14:43 Wib
Pemkot Bukittinggi raih Penghargaan BPJS Ketenagakerjaan
Rabu, 24 April 2024 15:40 Wib
Personel Lapas Bukittinggi terbatas, Legislator DPD RI lakukan peninjauan
Rabu, 24 April 2024 15:38 Wib
Kemendikbudristek apresiasi Pendidikan Inklusif SMP 6 Bukittinggi
Rabu, 24 April 2024 13:18 Wib
Dukung peningkatan layanan publik berbasis HAM, Semen Padang serahkan bantuan Kursi RodaMPP Bukittinggi
Selasa, 23 April 2024 21:49 Wib
MPP Bukittinggi terima bantuan CSR Sarpras Disabilitas PT. Semen Padang
Selasa, 23 April 2024 15:58 Wib