Jakarta, (Antara Sumbar) - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pramono Ubaid Tanthowi mengatakan sudah ada 112 daerah yang telah menyepakati Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk pelaksanaan Pilkada 2018.
"Berdasarkan data yang dikumpulkan KPU hingga 31 Juli 2017, dari 171 daerah yang bakal menyelenggarakan Pilkada 2018, ditemukan bahwa 112 daerah, atau sekitar 65 persen, telah menandatangani NPHD," ujar Pramono di Jakarta, Senin.
Ia menjabarkan dari total 171 daerah pelaksana Pilkada mendatang, sebanyak 17 daerah merupakan provinsi. Sementara itu, di antara 17 provinsi tersebut, sudah ada 11 provinsi yang menandatangani NPHD hingga kini.
Provinsi-provinsi tersebut adalah Jawa Barat, Jawa Tengah, Sumatera Utara, Riau, Sumatera Selatan, Lampung, Kalimantan Barat, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Bali, dan Nusa Tenggara Barat.
Menurut dia, ada beberapa alasan yang membuat NPHD di daerah belum disepakati Pemda dan KPU hingga kini.
"Misalnya Jawa Timur, kepala daerahnya ingin mendelegasikan penandatanganan NPHD kepada dinas terkait," kata Pramono.
"Ada pula Nusa Tenggara Timur (NTT) yang besaran dana hibahnya telah disepakati, namun belum bisa dilakukan penandatanganan. Alasannya karena selain menunggu kepulangan Gubernur NTT Frans Lebu Raya yang sedang kunjungan kerja ke luar negeri, juga karena belum adanya kesepakatan pembagian anggaran antara Pemerintah Provinsi serta Pemerintah Kabupaten dan Kota di NTT," jelas dia.
Ia juga menambahkan bahwa masih ditemukan pula persoalan di beberapa daerah, yang telah menandatangani NPHD.
"Ini contohnya di Palembang, Prabumulih, dan Serang, anggaran yang telah disetujui masih terlalu jauh dari kebutuhan minimal. Yang mana hanya berkisar 10 hingga 20 persen dari total pengajuan," terang Pramono.
Terkait dengan adanya daerah yang belum menandatangani NPHD maupun daerah yang mengalokasikan dana hibah terlalu kecil, menurut Pramono, KPU akan segera menyampaikan data tersebut kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Ini agar Kemendagri memberikan penekanan lebih kuat bagi daerah-daerah tersebut, dan agar segera menandatangani NPHD dengan KPU setempat," kata dia.
Pramono menuturkan meskipun tahapan Pilkada 2018 baru akan dimulai pada 27 September 2017, penandatanganan NPHD yang lebih cepat akan membuat persiapan KPU semakin baik.
"Jangan sampai konsentrasi teman-teman KPU di daerah terganggu gara-gara NPHD yang belum ditandatangani, karena mereka pada saat yang bersamaan juga harus mulai menyelenggarakan tahapan Pemilu 2019," terang dia. (*)
Berita Terkait
KPU Pasaman Barat tekankan netralitas PPK saat Pilkada 2024
Sabtu, 18 Mei 2024 17:24 Wib
KPU Agam minta PPK segera jalankan tugas tahapan sukseskan Pilkada
Kamis, 16 Mei 2024 13:31 Wib
Pj Wali Kota Sawahlunto ingatkan PPK agar terapkan Pakta Integritas
Kamis, 16 Mei 2024 10:37 Wib
Pemkot Pariaman alokasikan Rp22 miliar untuk Pilkada 2024
Rabu, 15 Mei 2024 15:47 Wib
Pemkot Pariaman fokuskan jaga netralitas ASN pada Pilkada 2024
Rabu, 15 Mei 2024 15:45 Wib
Pemkab Pasaman Barat tekan perjanjian dana hibah pengamanan Pilkada 2024
Rabu, 15 Mei 2024 14:43 Wib
Daftar Calon Bupati Pasaman ke DPD PKS, Sabar AS merasa kembali ke 'Rumah Sendiri'
Selasa, 14 Mei 2024 19:33 Wib
KPU Agam tidak menerima pendaftaran calon perseorangan pada Pilkada
Selasa, 14 Mei 2024 15:58 Wib