Jakarta, (Antara Sumbar) - Penyidik Direktorat Polisi Perairan (Ditpolair) Polda Metro Jaya membidik tersangka lain terkait insiden kebakaran Kapal Motor (KM) Zahro Express yang menewaskan 23 orang di perairan Muara Angke Jakarta Utara.
"Kami akan cari pelaku lain karena ada perbedaan manifes penumpang kapal," kata Direktur Polair Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Hero Hendrianto saat dikonfirmasi di Jakarta Selasa.
Hero mengatakan sejauh ini penyidik kepolisian telah menetapkan tersangka terhadap nakhoda KM Zahro Express Mohammad Nali.
Diungkapkan Hero, penyidik kemungkinan akan menetapkan tersangka lain karena musibah kebakaran KM Zahro Express termasuk kategori kejahatan melibatkan banyak orang.
Hero menuturkan polisi masih mendalami dan memeriksa sejumlah saksi dari anak buah kapal (ABK), petugas syahbandar dan pengelola pelabuhan.
Sebelumnya, KM Zahro Express tujuan Pulau Tidung Kepulauan Seribu terbakar di sekitar Pelabuhan Muara Angke Jakarta Utara pada Minggu (1/1) pukul 08.30 WIB.
Kapal yang mengangkut ratusan penumpang itu terbakar setelah berlayar 1 mil dari Pelabuhan Muara Angke menuju Pulau Tidung.
Sejauh ini, jumlah penumpang yang meninggal dunia mencapai 23 orang, 194 orang selamat dan beberapa orang lainnya masih dalam pencarian. (*)
Berita Terkait
Pemkab Pasaman Barat salurkan bantuan untuk korban banjir di Agam
Minggu, 19 Mei 2024 18:10 Wib
Dinkes Solok serahkan bantuan untuk korban banjir di Tanah Datar
Minggu, 19 Mei 2024 17:02 Wib
Muhammadiyah Dharmasraya bantu korban banjir bandang di Tanah Datar
Minggu, 19 Mei 2024 14:05 Wib
BSMI Sumbar salurkan bantuan bagi korban banjir bandang
Minggu, 19 Mei 2024 12:21 Wib
PT BTN serahkan bantuan Rp200 juta untuk korban bencana di Sumbar
Sabtu, 18 Mei 2024 19:34 Wib
Jasa Raharja serahkan bantuan bagi korban banjir bandang di Kabupaten Agam
Sabtu, 18 Mei 2024 16:55 Wib
Kemensos RI gandeng jurnalis BPC trauma healing korban bencana Agam
Jumat, 17 Mei 2024 22:37 Wib
Bank Nagari salurkan bantuan Rp251 Juta untuk korban bencana Sumbar
Jumat, 17 Mei 2024 20:43 Wib