Jakarta, (Antara Sumbar) - Ketua Komisi I DPR Abdul Kharis Almasyhari mengatakan Komisi I akan fokus menyelesaikan dua agenda penting di masa sidang kedua tahun sidang 2016-2017 yang dimulai pada 16 November.
"Kami fokus selesaikan revisi UU Nomor 32 tahun 2002 tentang Penyiaran dan dan menyiapkan usulan rancangan undang-undang perlindungan data pribadi," katanya di Jakarta, Selasa.
Abdul Kharis Almasyhari mengatakan, untuk revisi UU Penyiaran, perkembangan terakhir sudah dalam tahap sinkronisasi usulan Komisi I DPR.
Karena itu menurut dia, ditargetkan pada akhir masa sidang kedua tahun sidang 2016-2017 bisa dietujui untuk disahkan menjadi UU.
"Kami targetkan masuk ke pembicaraan Tingkat I dalam Rapat Paripurna DPR pada akhir masa sidang besok (untuk disahkan menjadi UU)," ujarnya.
Dia mengatakan konten utama dalam revisi UU Penyiaran sudah selesai sehingga diperkirakan pembahasannya akan cepat selesai.
Politisi PKS itu mengatakan, Komisi I DPR mengusulkan dalam Program Legislasi Nasional 2016 RUU Perlindungan Data Pribadi karena melihat masalah mendesaknya atau urgensi dalam hal data pribadi.
Menurut dia, dasar pemikiran Komisi I DPR mengajukan RUU tersebut adalah tiap orang memiliki privasi maka tidak bisa setiap orang berhak mengakses data orang perorang secara bebas.
"Diharapkan agar tidak ada 'abuse of power' orang satu ke orang lain," katanya. (*)
Berita Terkait
DPR: LKBN antara harus netral dalam pemberitaan pemilu
Senin, 18 Maret 2019 16:33 Wib
Legislator dukung penuh aksi damai untuk kemerdekaan Palestina
Jumat, 11 Mei 2018 9:20 Wib
Legislator: RTRI jawab tantangan penyiaran publik
Selasa, 6 Februari 2018 19:44 Wib
DPR Apresiasi Pemerintah Kirimkan Nota DiplomatikTerkait Penolakan AS
Senin, 23 Oktober 2017 11:40 Wib
DPR Pertanyakan Penolakan AS Terhadap Panglima TNI
Senin, 23 Oktober 2017 9:45 Wib
DPR Berharap Ketegangan Arab-Qatar Segera Selesai
Selasa, 13 Juni 2017 10:25 Wib
DPR: Indonesia Dorong Asean Akhiri Konflik Rohingya
Kamis, 24 November 2016 13:14 Wib
DPR Dalami Kemampuan BG Koordinasikan Intelijen
Rabu, 7 September 2016 9:42 Wib