298 Warga Sumbar Menderita Filariasis

id filariasis, sumbar

Padang, (Antara Sumbar) - Dinas Kesehatan (Dinkes) Sumatera Barat (Sumbar) mencatat 298 warga provinsi itu yang menderita penyakit kaki gajah (filariasis) hingga Oktober 2016.

"Dengan banyaknya penderita, dan Oktober bertepatan dengan Bulan Eliminasi Kaki Gajah (Belkalga), maka Pemberian Obat Massal Pencegahan (POMP) filariasis tetap dilanjutkan," kata Kepala Dinkes Sumbar Rosnini Savitri di Padang, Selasa.

Ia menyebutkan, dari angka 298 orang itu, tujuh di antaranya merupakan kasus baru yang ditemukan, enam kasus di Kabupaten Padangpariaman dan satu kasus di Kabupaten Dharmasraya.

Secara rinci, total warga yang menderita filariasis tersebut tercatat terbanyak di Kabupaten Agam sebanyak 58 orang.

Kemudian 49 kasus di Kabupaten Pasaman Barat, 38 penderita filariasis di Pesisir Selatan, 35 penderita di Kota Padang, total 26 kasus di Padangpariaman, 24 kasus di Kabupaten Kepulauan Mentawai, 14 kasus di Dharmasraya, 14 kasus di Kabupaten Lima Puluh Kota, 11 kasus di Bukittinggi.

Selain itu, 11 kasus di Kabupaten Tanah Datar, enam kasus di Sijunjung, empat kasus di Solok, tiga kasus di Kabupaten Pasaman, dua kasus di Sawahlunto, dua kasus di Solok Selatan dan satu kasus di Payakumbuh.

Dari data temuan kasus penderita filariasis itu diketahui 10 dari 19 kabupaten/kota Sumbar termasuk daerah endemis yakni Kabupaten Agam, Lima Puluh Kota, Padangpariaman, Pesisir Selatan, Sijunjung, Kota Padang, Bukittinggi, Sawahlunto, Kepulauan Mentawai serta Pasaman Barat.

Kepala Bidang Penanggulangan Penyakit dan Penyehatan Lingkungan Dinkes Sumbar Irene menambahkan, saat ini terdapat lima kabupaten/kota yang sedang melakukan pengobatan massal yaitu Kabupaten Sijunjung pengobatan tahun kelima, Kabupaten Padangpariaman pengobatan tahun keempat dan Kota Sawahlunto pengobatan tahun keempat.

Selanjutnya, Kabupaten Kepulauan Mentawai ulangan tahun kedua setelah gagal Transmission Assesment Survey (TAS) serta Kota Padang melaksanakan POMP tambahan satu tahun.

Menurutnya, juga ada lima kabupaten/kota yang sedang dilakukan evaluasi yakni Kabupaten Agam lulus Pre TAS dan telah dilaksanakan TAS I ulangan pada September 2016 setelah gagal TAS I.

Begitu pula Kabupaten Pasaman Barat lulus Pre TAS dan persiapan untuk TAS I ulangan pada Oktober 2016 setelah gagal TAS I, Kabupaten Lima Puluh Kota telah lolos TAS kedua dan TAS ketiga akan dilakukan pada November 2016, Kabupaten Pesisir Selatan lulus Pre TAS dan TAS I ulangan serta Kota BUkittinggi lulus TAS I ulangan dan akan dievaluasi TAS kedua tahun 2018.

"Kegiatan POMP pada dasarnya untuk memutus mata rantai penularan di daerah endemis sekali setahun dan dilakukan minimal lima tahun," sebutnya.

Terkait upaya meminimalisir jumlah penderita filariasis, ia mengimbau semua pihak khususnya petugas kesehatan di puskesmas bekerja optimal meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat untuk meminum obat filariasis.

Apalagi di daerah pengobatan massal perlu dipastikan seluruh warga yang masuk sasaran pengobatan minum obat itu serta terus men

jaga kebersihan lingkungan sekitar.

Sementara Anggota Komisi V DPRD Sumbar Hidayat meminta dinas terkait serius menangani penyakit kaki gajah yang telah mulai menjangkit warga di provinsi itu.

"Jangan sampai penyakit ini semakin menyebar di kabupaten/kota Sumbar dan penderitanya semakin banyak. Segera tindaklanjuti," katanya.

Namun, ia mengaku pihaknya terus menunggu kajian berkelanjutan dari Dinkes Sumbar terkait penyakit tersebut dan mendesak agar ada penanganan berkesinambungan agar tidak memakan korban lebih banyak.

"Bahkan jika perlu, dinas terkait hingga ke jajaran bawahnya mendata dan mendatangi rumah para penderita filariasis. Lakukan jemput bola," katanya. (*)