Dua PAW Anggota Tempati AKD DPRD Padang

id Dua PAW

Padang, (Antara Sumbar) - Dua orang Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) yakni Aprianto (PDI-Perjuangan) dan Miswar Jambak (Partai Golkar) menempati Alat Kelengkapan Dewan (AKD) setelah dilantik pada Senin (30/5).

"Setelah keduanya dilantik Senin (30/5), kedua anggota dewan itu ditugaskan di komisi dan AKD lainnya," kata Wakil Ketua DPRD Kota Padang Wahyu Iramana Putra di Padang, Selasa.

Ia menambahkan Aprianto menggantikan Nuzul Putra dan ditugaskan di Komisi II membidangi masalah ekonomi dan keuangan.

Selain itu, Aprianto juga ditugaskan dalam AKD lainnya yakni sebagai anggota Badan Musyawarah (Bamus) DPRD setempat.

Sedangkan Mizwar Jambak sebagai PAW Almarhum M Dinul Akbar ditempatkan di Komisi I yang membidangi hukum dan pemerintahan serta tergabung dalam AKD lain yakni sebagai anggota Bamus.

"Posisi keduanya sudah sesuai dengan posisi dari jabatan anggota dewan yang mereka gantikan," ujarnya.

Aprianto menyebutkan dirinya akan menjalankan tugas dan wewenang sebagai anggota dewan semaksimal mungkin.

"Saya harap dukungan seluruh lapisan masyarakat untuk dapat memberikan bakti terbaik bagi Kota Padang," tambahnya.

Ia berharap masyarakat tidak segan mengingatkan dirinya jika dianggap menyimpang dari tugas-tugas kedewanan sebagai wakil rakyat daerah setempat.

Sementara Miswar Jambak menyampaikan dirinya akan berkonsultasi dahulu dengan para pimpinan serta rekan-rekan DPRD Padang sebelum menjalankan setiap tugas kedewanan.

"Saya akan berusaha menjadi wakil rakyat yang mampu memperjuangkan aspirasi masyarakat demi pembangunan Kota Padang," lanjutnya. (*)