PAW DPRD Pasaman resmi dilantik

id PAW DPRD Pasaman,BERITA PASAMAN,BERITA SUMBAR

PAW DPRD Pasaman resmi dilantik

Rapat paripurna untuk pengambilan sumpah Pengganti Antar Waktu (PAW) Hamdan, politisi Partai Golkar sisa masa jabatan 2019-2024, Senin. (ANTARA/Heri Sumarno)

Lubuk Sikaping (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Pasaman melaksanakan rapat paripurna untuk pengambilan sumpah Pengganti Antar Waktu (PAW) Hamdan, politisi Partai Golkar sisa masa jabatan 2019-2024, Senin.

Hamdan dilantik menggantikan Anggota DPRD Pasaman, Sodikin Nursewan dari daerah pemilihan (Dapil) 2 Panti-Dua Koto yang meninggal dunia beberapa waktu lalu.

Rapat paripurna tersebut langsung dipimpin ketua DPRD Pasaman, Bustomi wakil ketua Danny Ismaya dan Yasri. Hadir langsung Bupati Pasaman, Benny Utama, wakil Bupati Sabar AS serta jajaran forkopimda, hingga SOPD.

Bupati Pasaman, H. Benny Utama mengatakan selamat bergabung di DPRD Pasaman menjadi mitra yang baik dalam mewujudkan pembangunan daerah.

"Masih banyak yang perlu kita lakukan dalam pembangunan daerah Pasaman. Untuk itu perlu sinergitas kita bersama dalam mewujudkan daerah Pasaman yang lebih baik lagi dan bermartabat," ungkap Benny Utama.

Hamdan kata Benny Utama merupakan jabatan lanjutan setelah sebelumnya pernah juga menjabat sebagai anggota DPRD Pasaman periode 2009-2014 lalu.

"Segera sesuaikan diri dengan rekan-rekan sesama anggota DPRD. Kita harapkan solidaritas bersama, semoga program-program pemerintah daerah dapat kita dukung dan realisasikan bersama," tambahnya.