Bukittinggi (ANTARA) - Pemerintah Kota Bukittinggi melalui Sekretaris Daerah Kota Bukittinggi, melantik Pengganti Antar Waktu (PAW) pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNas) Kota Bukittinggi periode tahun 2020-2025.
Sekretaris Daerah Kota Bukittinggi, Martias Wanto, mengucapkan selamat kepada Pengganti Antar Waktu (PAW) pimpinan BAZNas yang diharapkan penyelenggaraan urusan BAZNas Kota Bukittinggi lebih efektif, cepat dan inovatif lagi.
"Semoga PAW pimpinan yang baru saja dilantik hari ini, dapat menjalankan program BAZNas yang selama ini sudah berjalan dan bisa dilanjutkan dengan turut serta mengedepankan sinergitas," kata dia.
Pemkot Bukittinggi menegaskan pentingnya kerjasama dan kolaborasi dengan OPD terkait agar program yang dijalankan berjalan maksimal.
Ia kepada pengurus PAW BAZNas dapat menjalankan tugasnya dengan baik dan tetap menjalin sinergitas berperan aktif dalam membantu program pembangunan Pemerintah Kota Bukittinggi.
Empat pimpinan BAZNas Bukittinggi yang dilantik sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) itu adalah Jhoni Aswan, ST, Edi Syahnian, Asrial, S.Ag dan Yasril, MM.
"Kami akan berusaha menjalankan amanah dengan baik, apalagi ini adalah pengelolaan zakat masyarakat. Tentunya kita tidak ingin kesalahan dalam penyaluran ke mereka yang berhak," kata salah seorang pimpinan Baznas yang baru dilantik, Asrial.
Sebelumnya, Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar telah menerima penghargaan BAZNAS Award 2024 Kategori “Wali Kota Pendukung Pengelolaan Zakat terbaik Se-Indonesia”.
Penghargaan diberikan sebagai apresiasi dari dedikasi kepala daerah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui zakat.
Kebijakan Wali Kota Erman Safar terkait zakat bagi pegawai Pemkot Bukittinggi, Perusahaan BUMD maupun swasta serta Pengusaha pengusaha di Bukittinggi telah menunjukkan komitmen mendorong partisipasi masyarakat dalam berzakat.