Medan, (AntaraSumbar) - Badan Narkotika Nasional menahan Kepala Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Pelabuhan Belawan, Sumatera Utara, AKP IL terkait dugaan tindak pidana pencucian uang.
Humas Badan Narkotika Nasional (BNN) RI Kombes Pol Slamet Pribadi yang dihubungi Antara di Medan, Jumat, mengatakan AKP IL diduga menerima uang sejumlah Rp2,3 miliar dari salah satu bandar besar narkoba di Sumatera Utara.
Bandara besar tersebut adalah Ah yang ditangkap BNN baru-baru ini di Kota Medan karena memiliki 20 kg sabu-sabu dan merupakan kaki tangan TG, narapidana kasus narkoba yang ditahan di Lapas Lubukpakam.
Lokasi dan kronologis penerimaan uang oleh oknum perwira Polri dari bandar besar narkoba di Medan tersebut masih dalam proses pemeriksaan.
Karena itu, Kasat Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Belawan AKP IL dibawa ke kantor BNN RI di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih.
Kombes Pol Slamet Pribadi juga membenarkan AKP IL telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Kepala BNN Provinsi Sumut Brigjen Pol Andy Loedianto yang dihubungi melalui telepon genggam mengaku belum mengetahui penahanan tersebut.
Namun ketika disebutkan penahanan oknum Kasat Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Belawan tersebut terkait TPPU kasus narkoba, Andy Loedianto menyatakan hal itu dimungkinkan.
"Kalau TPPU terkait narkoba mungkin, karena UU 35 tahun 2009 tentang narkotika membolehkan," katanya. (*)
Berita Terkait
Polres Pasaman Barat tekankan peran masyarakat awasi narkoba di daerah perbatasan
Minggu, 5 Mei 2024 18:19 Wib
Polres Agam tangkap dua pengedar usai pesta narkoba
Minggu, 5 Mei 2024 16:08 Wib
Polisi pastikan Rio Reifan tidak direhabilitasi
Jumat, 3 Mei 2024 16:00 Wib
Selain hukuman pidana, oknum anggota Polres Padang Panjang terlibat narkoba terancam PTDH (Video)
Jumat, 3 Mei 2024 8:59 Wib
Terlibat narkoba, oknum anggota Polres Padang Panjang terancam sanksi tegas (Video)
Jumat, 3 Mei 2024 8:57 Wib
Polres Pasaman Barat tangani 20 perkara narkoba empat bulan terakhir
Selasa, 30 April 2024 14:30 Wib
Kejari Padang terima SPDP kasus sabu-sabu satu kilogram
Selasa, 23 April 2024 16:20 Wib
Polres Pasaman Barat tangkap tiga pengedar narkotika
Kamis, 18 April 2024 16:59 Wib