Medan, (AntaraSumbar) - Badan Narkotika Nasional menahan Kepala Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Pelabuhan Belawan, Sumatera Utara, AKP IL terkait dugaan tindak pidana pencucian uang.
Humas Badan Narkotika Nasional (BNN) RI Kombes Pol Slamet Pribadi yang dihubungi Antara di Medan, Jumat, mengatakan AKP IL diduga menerima uang sejumlah Rp2,3 miliar dari salah satu bandar besar narkoba di Sumatera Utara.
Bandara besar tersebut adalah Ah yang ditangkap BNN baru-baru ini di Kota Medan karena memiliki 20 kg sabu-sabu dan merupakan kaki tangan TG, narapidana kasus narkoba yang ditahan di Lapas Lubukpakam.
Lokasi dan kronologis penerimaan uang oleh oknum perwira Polri dari bandar besar narkoba di Medan tersebut masih dalam proses pemeriksaan.
Karena itu, Kasat Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Belawan AKP IL dibawa ke kantor BNN RI di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih.
Kombes Pol Slamet Pribadi juga membenarkan AKP IL telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Kepala BNN Provinsi Sumut Brigjen Pol Andy Loedianto yang dihubungi melalui telepon genggam mengaku belum mengetahui penahanan tersebut.
Namun ketika disebutkan penahanan oknum Kasat Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Belawan tersebut terkait TPPU kasus narkoba, Andy Loedianto menyatakan hal itu dimungkinkan.
"Kalau TPPU terkait narkoba mungkin, karena UU 35 tahun 2009 tentang narkotika membolehkan," katanya. (*)
Berita Terkait
Kejari Padang terima SPDP kasus sabu-sabu satu kilogram
Selasa, 23 April 2024 16:20 Wib
Polres Pasaman Barat tangkap tiga pengedar narkotika
Kamis, 18 April 2024 16:59 Wib
Polres Agam ungkap 13 kasus narkotika selama 3,5 bulan
Kamis, 18 April 2024 14:02 Wib
Pengungkapan pabrik narkoba rumahan di Semarang
Kamis, 4 April 2024 17:52 Wib
Kejaksaan di Sumbar tuntut mati terdakwa pengedar ganja
Rabu, 3 April 2024 20:27 Wib
Satres Narkoba Polres Padang Panjang tangkap seorang pria penyalahgunaan narkoba
Rabu, 3 April 2024 15:33 Wib
Polres Agam tangkap DPO pencuri telpon genggam simpan narkotika
Rabu, 3 April 2024 15:13 Wib
Pemkab Pasaman Barat sebut penanganan serius terhadap narkoba
Kamis, 21 Maret 2024 15:51 Wib