Polisi Riau Amankan Puluhan Ton Ikan Teri Ilegal

id Polisi Riau Amankan Puluhan Ton Ikan Teri Ilegal

Pekanbaru, (ANTARA) - Jajaran Polisi Sektor Mandau, Polres Kabupaten Bengkalis, Riau, berhasil mengamankan puluhan ton ikan teri diindikasi ilegal yang terbagi dalam 1.048 kemasan yang diangkut oleh dua truk besar. "Ikan teri ini diakui tersangka sopir truk itu diangkut dari Kota Dumai dengan tujuan Jambi," kata Kapolsek Mandau, Kompol Dani Ardiantara, yang dihubungi per telepon, Senin malam. Dua truk pengangkut ikan teri ilegal itu kata dia masing-masing bernomor polisi BA 8480 LU dan BA 9920 LB. Kedua truk ini kata dia diamankan saat melintasi Jalan Hang Tuah, Kecamatan Mandau pada malam hari sekitar pukul 23.00 WIB beberapa hari lalu. Namun sebelumnya, aparat telah menerima informasi akan adanya pengiriman ikan secara ilegal dari Kota Dumai itu. "Kami dapat info ada dua truk bawa ikan teri. Terus kami melakukan pencegatan. Ternyata benar setelah dilakukan pemeriksaan, di dalamnya ikan. Sementara di surat jalan, yang tertera makanan," katanya. Dia mengatakan, tiap kardus kemasan ikan teri itu ditaksir seberat 10 kilogram yang jika di kalkulasikan seluruhnya berbobot sekitar 10,48 ton. Karena tak punya sertifikat karantina dari instansi terkait di Kota Dumai, kata dia, kuat dugaan ikan teri itu barang impor dari Malaysia yang didatangkan secara ilegal. Kasus ini katanya masih dalam proses pengembangan dan penyelidikan. Pelakunya kata dia dapat dijerat dengan Undang-undang Nomor 16 Tahun 1992 tentang karantina hewan dan tumbuhan dengan ancaman hukuman tiga tahun penjara. Informasi kepolisian menyebutkan pengungkapan kasus ini merupakan yang pertamakalinya dilakukan pihaknya. (*/jno)