Bupati Hendrajoni Berkomitmen Berantas Narkoba

id Narkoba, Pemberantasan Narkoba, Pesisir Selatan

Painan, (AntaraSumbar) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesisir Selatan mengimbau aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan kabupaten itu agar tidak terlibat dengan narkotika dan obat berbahaya (Narkoba).

Bupati Pesisir Selatan, Hendrajoni di Painan, Selasa, mengatakan pihaknya komit dan sangat mendukung pemberantasan peredaran narkoba di daerah itu, tidak saja terhadap masyarakat, tetapi juga bagi ASN di lingkungan pemkab setempat.

"Kami tidak akan mentolerir bagi ASN di daerah ini yang terbukti terlibat dengan narkoba, baik pengguna (pemakai) maupun pengedar. Siapa saja pelakunya tetap diajukan ke proses hukum karena narkoba sangat membahayakan kehidupan masyarakat," tambahnya.

Untuk memberantas narkoba, baik di tingkat masyarakat maupun bagi ASN di lingkungan pemkab setempat, pihaknya bekerjasama dengan kepolisian dan pihak lainnya yang berkompeten di daerah setempat.

Khusus bagi ASN, pemkab setempat akan melakukan tes urine dalam waktu yang tidak ditentukan. Tidak saja bagi ASN yang bertugas di sekretariat pemkab, tetapi akan dilakukan bagi semua ASN diseluruh dinas, badan dan kantor serta kecamatan di daerah itu.

Bagi mereka yang terbukti positif menggunakan narkoba dari tes urine tersebut maka pemkab akan mengajukan keproses hukum sesuai prosedural yang ada. Ini tujuannya untuk memberantas peredaran narkoba di kabupaten itu.

"Kami tidak mau masyarakat dan daerah ini hancur gara-gara narkoba. Maka itu narkoba harus kami bumihanguskan dari kabupaten yang kita cintai ini. Siapapun orangnya yang terlibat dengan narkoba ini akan kita ajukan ke proses hukum," sebutnya.

Untuk membantu pemberantasan narkoba di daerah itu, pemkab setempat mengalokasikan anggaran sebanyak Rp258 juta pada tahun 2016. Anggaran tersebut untuk melaksanakan berbagai kegiatan pemberantasan narkoba seperti sosialisasi, penyuluhan hukum tentang narkoba dan sebagainya.

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Pesisir Selatan, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Deni Yuhasdi mengatakan, polres setempat tetap komit melakukan pemberantasan narkoba dengan tidak mengenyampingkan tindak pidana lainnya.

Polres setempat sudah mengintsruksikan seluruh satuan, kepolisian sektor (Polsek) di jajarannya untuk melakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah dan berbagai kegiatan lainnya di lapangan, termasuk koordinasi dengan pemkab setempat dalam hal ini Bagian Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol).

Ia menambahkan, untuk memberantas narkoba membutuhkan kerjasama semua pihak, termasuk masyarakat. Karena tanpa kerja sama tersebut diyakini pihak kepolisian tidak akan bisa memberantasnya sendiri, setidaknya kerjasama dengan memberikan informasi yang tepat kepada kepolisian tentang peredaran narkoba di daerah masing-masing. (*)