Painan, (AntaraSumbar) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesisir Selatan mengimbau aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan kabupaten itu agar tidak terlibat dengan narkotika dan obat berbahaya (Narkoba).
Bupati Pesisir Selatan, Hendrajoni di Painan, Selasa, mengatakan pihaknya komit dan sangat mendukung pemberantasan peredaran narkoba di daerah itu, tidak saja terhadap masyarakat, tetapi juga bagi ASN di lingkungan pemkab setempat.
"Kami tidak akan mentolerir bagi ASN di daerah ini yang terbukti terlibat dengan narkoba, baik pengguna (pemakai) maupun pengedar. Siapa saja pelakunya tetap diajukan ke proses hukum karena narkoba sangat membahayakan kehidupan masyarakat," tambahnya.
Untuk memberantas narkoba, baik di tingkat masyarakat maupun bagi ASN di lingkungan pemkab setempat, pihaknya bekerjasama dengan kepolisian dan pihak lainnya yang berkompeten di daerah setempat.
Khusus bagi ASN, pemkab setempat akan melakukan tes urine dalam waktu yang tidak ditentukan. Tidak saja bagi ASN yang bertugas di sekretariat pemkab, tetapi akan dilakukan bagi semua ASN diseluruh dinas, badan dan kantor serta kecamatan di daerah itu.
Bagi mereka yang terbukti positif menggunakan narkoba dari tes urine tersebut maka pemkab akan mengajukan keproses hukum sesuai prosedural yang ada. Ini tujuannya untuk memberantas peredaran narkoba di kabupaten itu.
"Kami tidak mau masyarakat dan daerah ini hancur gara-gara narkoba. Maka itu narkoba harus kami bumihanguskan dari kabupaten yang kita cintai ini. Siapapun orangnya yang terlibat dengan narkoba ini akan kita ajukan ke proses hukum," sebutnya.
Untuk membantu pemberantasan narkoba di daerah itu, pemkab setempat mengalokasikan anggaran sebanyak Rp258 juta pada tahun 2016. Anggaran tersebut untuk melaksanakan berbagai kegiatan pemberantasan narkoba seperti sosialisasi, penyuluhan hukum tentang narkoba dan sebagainya.
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Pesisir Selatan, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Deni Yuhasdi mengatakan, polres setempat tetap komit melakukan pemberantasan narkoba dengan tidak mengenyampingkan tindak pidana lainnya.
Polres setempat sudah mengintsruksikan seluruh satuan, kepolisian sektor (Polsek) di jajarannya untuk melakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah dan berbagai kegiatan lainnya di lapangan, termasuk koordinasi dengan pemkab setempat dalam hal ini Bagian Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol).
Ia menambahkan, untuk memberantas narkoba membutuhkan kerjasama semua pihak, termasuk masyarakat. Karena tanpa kerja sama tersebut diyakini pihak kepolisian tidak akan bisa memberantasnya sendiri, setidaknya kerjasama dengan memberikan informasi yang tepat kepada kepolisian tentang peredaran narkoba di daerah masing-masing. (*)
Berita Terkait
Paku Integritas pemberantasan korupsi capres-cawapres
Kamis, 18 Januari 2024 9:58 Wib
Komisi Pemberantasan Korupsi belum terima Keppres pemberhentian sementara Firli Bahuri
Sabtu, 25 November 2023 8:12 Wib
Pengacara sebut KPK tak izinkan dirinya dampingi Syahrul Yasin Limpo
Jumat, 13 Oktober 2023 5:01 Wib
Kuasa hukum: Syahrul Yasin Limpo ditangkap, bukan dijemput paksa
Jumat, 13 Oktober 2023 5:00 Wib
Kesbangpol libatkan Karang Taruna untuk P4GN
Kamis, 12 Oktober 2023 15:01 Wib
Bukittinggi terima Penghargaan Pemberantasan ATM dari Kemenkes RI
Senin, 7 Agustus 2023 12:12 Wib
Polri gelar penelitian pemberantasan preman dan kejahatan jalanan di Bukittinggi
Rabu, 26 Juli 2023 16:54 Wib
Wako Pariaman ungkap trik pemberantasan kemiskinan dalam Rakor di Bengkulu
Kamis, 13 Juli 2023 15:45 Wib