Jakarta, (Antara) - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerima kunjungan kehormatan delegasi Kerajaan Belgia yang dipimpin oleh Putri Astrid.
Kunjungan kehormatan Delegasi Kerajaan Belgia yang dipimpin oleh Putri Astrid dilaksanakan di Istana Merdeka Jakarta, Selasa, sekitar pukul 10.00 WIB.
Berdasarkan informasi dari laman resmi Kementerian Luar Negeri (kemlu.go.id), Putri Astrid melakukan kunjungan kehormatan ke Indonesia pada 12-19 Maret 2016 bersama misi yang cukup besar.
Ia membawa 301 peserta termasuk CEO dari 167 perusahaan dan organisasi di bidang infastruktur, pelabuhan, energi, industri kimia dan telekomunikasi.
Sejumlah potensi MoU business-to-business dan juga kerja sama pendidikan antaruniversitas dari misi ini siap untuk didiskusikan dan ditandatangani.
Selama di Jakarta, Putri Astrid mempunyai jadwal yang sangat sibuk, berkeliling ke beberapa kawasan di seputar Jakarta, Karawang, Bogor, dan Bandung.
Selain diterima oleh Presiden Jokowi dan Wapres Kalla, Putri Astrid juga bertemu dengan Menteri Perhubungan Ignasius Jonan, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti, Menteri Perdagangan Thomas Lembong, serta beberapa menteri lainnya.
Putri Astrid juga dijadwalkan bertemu dengan Gubernur Jakarta Basuki Tjahaha "Ahok" Purnama, Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan , dan Wali Kota Bandung Ridwan Kamil selama empat hari rentang waktu kunjungan.
Tak ketinggalan, serangkaian seminar berderet untuk dikunjungi termasuk Belgium-Indonesia Clean-Tech Summit, Belgium-Indonesia Maritime Summit dan Belgium Indonesia's gateway to the EU Market.
Putri Astrid juga akan mengunjungi beberapa seminar bertema Smart City, Innovative Partnership dan Internasional University-State Business-DRIVE.
Selama di Jakarta, Putri Astrid didampingi oleh Wakil PM/Menlu Belgia Didier Reynders, Wapres dan Menteri Ekonomi Jean-Claude Marcourt, serta beberapa pejabat penting lainnya.
Menlu Didier juga dijadwalkan melakukan pertemuan dengan Menlu Retno Marsudi, dan direncanakan akan membahas hubungan ekonomi, perdagangan dan kerja sama keamanan, termasuk penanggulangan radikalisme. (*)