Lubuk Basung, (AntaraSumbar) - Kepolisian Resor (Polres) Agam, Sumatera Barat, akan menertibkan senjata api rakitan yang dimiliki warga di daerah itu, agar tidak disalah gunakan.
Kaur Bin Ops (KBO) Satuan Binmas Polres Agam, Ipda Akhiruddin di Lubuk Basung, Sabtu, mengatakan, penertiban senjata api rakitan ini akan dilakukan dalam waktu dekat oleh tim.
"Tim ini berasal dari Sat Intelkam, Sat Binmas, Sat Sabara dan lainnya. Tim akan menertibkan seluruh senjata rakitan yang dimiliki oleh warga," tambahnya.
Penertiban yang dilakukan ini, sebutnya, untuk menindak lanjuti surat edaran resmi kepada masyarakat beberapa hari lalu.
Dalam surat edaran itu, masyarakat agar tidak mempergunakan sejata api rakitan atau biasa disebut "balansa" untuk berburu, kemudian menyerahkannya kepada polisi.
Untuk mereka yang memiliki keterampilan merakit, agar menghentikan aktivitas mereka untuk memproduksi senjata.
"Surat edaran ini kami sampaikan setelah terjadi kasus salah tembak salah seorang warga Palembayan saat berburu kijang, Sabtu (20/2)," katanya.
Selain memberikan surat edaran, pihaknya juga memberikan sosialisasi kepada masyarakat agar tidak menyimpan senjata api rakitan, karena melanggar UU Darudat RI No 12 tahun 1951.
Pada pasal 1 ayat 1 menjelaskan, barang siapa yang tanpa hak memasukkan, membuat menerima mencoba memperoleh, menyerahkan, atau mencoba menyerahkan, menguasai, menyimpan mengangkut, mempergunakan, mengeluarkan dan lainnya maka di hukum dengan hukuman mati atau penjara seumur hidup.
Salah seorang warga Lubuk Basung, Zuriko (27), menyambut baik penertiban senjata api rakitan yang akan dilakukan Polres setempat, karena keberadaan senjata api ini sangat meresahkan masyarakat.
"Saya mendukung penertiban senjata api tersebut. Apabila tidak ditertibkan akan ada korban salah tembak lainnya di daerah itu," katanya.
Berita Terkait
Polres Agam tangkap ASN diduga cabuli anak dibawah umur
Jumat, 3 Mei 2024 13:08 Wib
Delapan partai politik tidak dapat kursi di DPRD Agam
Kamis, 2 Mei 2024 22:35 Wib
KPU Agam tetapkan 45 calon terpilih anggota DPRD setempat
Kamis, 2 Mei 2024 19:52 Wib
Pemkab Agam minta OPD proaktif pungut retribusi PAD
Kamis, 2 Mei 2024 14:30 Wib
Agam raih penghargaan pada peringatan Hari Pendidikan Nasional dan Hari OTDA
Kamis, 2 Mei 2024 11:10 Wib
Imigrasi Agam gelar Rapat Timpora di Kota Payakumbuh
Rabu, 1 Mei 2024 19:27 Wib
Pemkab Agam terbitkan ratusan lembar kartu tanda pencari kerja
Rabu, 1 Mei 2024 14:25 Wib
Pemkab Agam siapkan program integrasi layanan primer tongkat kesehatan masyarakat
Selasa, 30 April 2024 15:11 Wib