Irwan Fikri Menang di TPS Indra Catri

id Pilkada Agam

Lubuk Basung, (Antara) - Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Agam, Sumatera Barat, Irwan Fikri-Chairunas menang mutlak di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 51 yang merupakan lokasi tempat calon Bupati Indra Catri mencoblos surat suara.

TPS 51 berada di Jorong IV Surabayo, Kecamatan Lubuk Basung, Paslon Irwan Fikri-Chairunas yang diusung PAN, Hanura dan Demokrat berhasil memperoleh 91 suara, sedangkan Indra Catri-Trianda Farhan Satria yang diusung PKS dan Gerindra sebanyak 24 suara.

"Pasangan nomor urut satu ini unggul sebanyak 67 suara dari pasangan nomor urut dua," kata Ketua KPPS 51 Jorong IV Surabayo, Sudirman, Rabu.

Ia menambahkan, ini berdasarkan penghitungan suara yang telah dilakukan.

Sementara di TPS 54 Surau Kariang, Lubuk Basung, tempat Irwan Fikri memilih, pasangan ini juga menang mutlak dengan memperoleh suara sebanyak 104 dan rivalnya Indra Catri hanya memperoleh 47 suara.

Ketua KPPS 54 Surau Kariang, Dewi Amriyani mengatakan, jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 208 pemilih, suara sah sebanyak 154, suara tidak sah sebanyak tiga.

Ia menambahkan, surat suara seluruh hasil dan surat suara akan dikumpulkan di tingkat nagari.

Pilkada Bupati Agam diikuti dua pasangan calon yaitu Irwan Fikri-Chairunas dan Indra Catri-Trianda Farhan Satria.

KPU Agam mencatat jumlah pemilih untuk pemilihan bupati dan wakil bupati pada Pilkada serentak 9 Desember 2015 sebanyak 331.785 pemilih dan Daftar Pemilih Tetap Tambahan (DPTB-1) sebanyak 615 pemilih. (*)