Disnakeswan Targetkan Lima Daerah Utama Penggemukan Sapi

id Penggemukan Sapi

Padang, (Antara) - Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakeswan) Sumatera Barat, menargetkan lima kabupaten/kota di provinsi itu sebagai tempat utama penggemukan sapi pedaging pada 2016.

"Lima daerah tersebut yakni Kabupaten Agam, Tanah Datar, Kabupaten Lima Puluh Kota, Kota Payakumbuh dan Bukittinggi," kata Kepala Disnakeswan Sumbar, Erinaldi kepada pers di Padang, Rabu.

Ia menyebutkan target itu masuk dalam program model Cluster Tri Arga, dimana untuk pelaksanaannya didukung oleh kredit, seperti lembaga perbankan dan penjaminan asuransi seperti Bank Nagari, Jasindo, dan Jamkrida.

Dengan bantuan ketiga lembaga tersebut pengusaha ternak sapi pedaging akan mendapat tambahan modal dengan kredit tanpa agunan. Peternak cukup mengasuransikan hewan ternak mereka.

Ia menjelaskan kredit tanpa agunan itu akan menerapkan sistem bagi hasil antara pemilik modal dengan peternak.

Pembagiannya adalah 30 : 70 dengan ketentuan 70 persen untuk peternak dan 30 persen untuk pemilik modal yang dibagi dari hasil yang didapat setelah panen.

"Selain memberi kemudahan dalam permodalan, peternak juga dapat kepastian dalam pembagian hasil panennya dengan pemilik modal," ujarnya.

Pada prosesnya Bank Nagari akan menyalurkan kredit sekitar Rp200 miliar lebih, yang nanti dilanjutkan prosesnya pada badan lain seperti Jasindo dan pihak terkait lainnya.

Dalam program model Klaster Triarga akan menargetkan membina 100 pengusaha ternak sapi pedaging untuk satu tahun mendatang.

Peternak ini akan diberi pelatihan, sapi ternak, sarana dan prasarana, sehingga dapat mengembangkan usahanya.

"Rencananya satu peternak akan beri minimal 6 ekor sapi untuk penggemukan, dan dalam jangka waktu enam bulan akan dapat dipanen," jelasnya.

Pihaknya juga akan memperhatikan kelayakan dengan menerbitkan sertifikat halal. Selanjutnya masalah pemasaran akan menjadi perhatian program ini.

"Kita akan mendorong untuk melakukan ekspor daging dalam bentuk siap saji seperti rendang, dendeng dan lainnya," katanya.

Untuk sarana dan prasarana, pihaknya telah menyiapkan 12 Rumah Potong Hewan (RPH) di Sumbar, dan enam RPH sudah memiliki sertifikat halal. (*)