Padang, (AntaraSumbar) - Kepolisian Sektor (Polsek) Padang Selatan, Kota Padang, menangkap pembawa kabur sepeda motor berinisial RH (16) pada Rabu (25/11) di Ruang Terbuka Hijau (RTH) Imam Bonjol kota setempat.
"Tersangka kami amankan sekira pukul 19.00 WIB, dimana sebelumnya tersangka sudah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak bulan Agustus 2015," kata Kepala Polsek Padang Selatan, AKP Eriyanto di Padang, Kamis.
Ia mengatakan sepeda motor yang digelapkan tersangka merek Ninja RR nomor polisi BA 2981 QD, merupakan milik rekan kerja tersangka saat ia bekerja di sebuah tempat hiburan.
"Dulunya tersangka bekerja di sebuah tempat hiburan selama empat hari setelah itu tersangka meminjam motor ke rekan kerjanya dan tidak mengembalikannya," jelasnya.
Ia mengatakan, karena rekan kerja tersangka yang bernama Raymon Ikhsan curiga akhirnya dia melapor ke Polsek Padang Selatan dengan nomor laporan 303/K/VIII/2015/Sek Padang Selatan, tanggal 11 Agustus 2015.
"Dari laporan itu kami terus melakukan pengembangan dan akhirnya tersangka berhasil kami amankan," ujarnya.
Ia mengatakan dari pengakuan tersangka sepeda motor hasil penggelapan itu telah dijual seharga Rp1,5 juta.
Ia melanjutkan setelah dilakukan penyidikan ternyata tersangka juga pernah melakukan pencurian telepon genggam dan kendaraan bermotor.
"Sehubung tersangka masih dibawah umur kelanjutan kasus ini kami koordinasikan dengan Bapas Kelas I Kota Padang," kata dia.
Ia mengatakan saat ini tersangka masih mendekam di sel tahanan Polsek Padang Selatan untuk pengembangan lebih lanjut. (cpw10)
Berita Terkait
Polres Agam tangkap buruh harian lepas asal Jambi edarkan sabu-sabu
Senin, 13 Mei 2024 16:03 Wib
Polres Pasaman Barat tangkap empat orang diduga pengedar narkoba
Jumat, 10 Mei 2024 18:20 Wib
Polres Agam tangkap warga Pekanbaru edarkan sabu-sabu
Jumat, 10 Mei 2024 11:37 Wib
Polres Dharmasraya tangkap pelaku penggelapan sepeda motor
Kamis, 9 Mei 2024 15:25 Wib
Polres Agam tangkap dua pengedar usai pesta narkoba
Minggu, 5 Mei 2024 16:08 Wib
Polda Sumbar tangkap dua pelaku promosikan judi daring
Sabtu, 4 Mei 2024 4:52 Wib
Polres Agam tangkap ASN diduga cabuli anak dibawah umur
Jumat, 3 Mei 2024 13:08 Wib
Polres Agam tangkap pelaku diduga cabuli anak tirinya
Jumat, 26 April 2024 15:13 Wib