Padang, (Antara) - Ombudsman Republik Indonesia, Perwakilan Sumatera Barat, menyatakan hingga saat ini belum menerima laporan terkait penyelewengan dana desa dari masyarakat.
Asisten Ombudsman Perwakilan Sumbar, Yunesha Rahman di Padang, Rabu, mengimbau masyarakat untuk berperan aktif mengawasi dana desa dan sekiranya menemukan adanya penyelewengan segera lapor ke Ombudsman.
"Kami siap untuk tidak mempublikasikan identitas pelapor seandainya yang bersangkutan keberatan," ujarnya.
Ia menjelaskan pelaporan dari masyarakat bisa dilakukan dengan datang langsung ke kantor Ombudsman, melalui surat atau pun melalui surat elektronik.
Selain akan menerima laporan dari masyarakat pihaknya juga akan melakukan pengawasan dana desa secara langsung melalui prakarsa sendiri.
Sebelumnya Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat (BPM) Sumbar, Syafrizal menargetkan serapan anggaran dana desa di daerah itu tuntas 100 persen pada 25 Desember 2015.
Ia berharap pemerintah kabupaten dan kota di Sumbar, ikut aktif mendorong realisasi program dana desa tersebut agar secepatnya memberikan manfaat kepada masyarakat.
Terkait pelaksanaan kegiatan dana desa di Sumbar, ia mengatakan secara umum tidak ada masalah.
"Sejak awal kita memang telah melakukan sejumlah persiapan terkait pelaksanaan program ini, seperti mekanisme pelaksanaan, pelaporan dan pengawasan," katanya.
Sementara di Sumbar ada 880 nagari dan desa yang mendapatkan dana desa pada 2015 dengan total dana Rp270 miliar. (*)
Berita Terkait
Pemkab Pasaman Barat tekan perjanjian dana hibah pengamanan Pilkada 2024
Rabu, 15 Mei 2024 14:43 Wib
Pemkot Sawahlunto bantu dana pengamanan Pilkada untuk TNI-Polri
Senin, 13 Mei 2024 12:02 Wib
BNPB bantu dana dan perlengkapan tanggap darurat bencana Sawahlunto
Sabtu, 11 Mei 2024 13:11 Wib
Pemkot Padang serahkan dana hibah untuk Pilkada 2024
Rabu, 8 Mei 2024 18:59 Wib
Kemenko PMK susun PP untuk dana pensiun atlet
Senin, 6 Mei 2024 14:45 Wib
KPU Dharmasraya terima dana hibah Rp21 miliar untuk Pilkada
Jumat, 3 Mei 2024 18:09 Wib
Kejati- Pemprov bersinergi jaga dana desa di Sumbar
Selasa, 30 April 2024 18:31 Wib
Kejaksaan tetapkan tersangka kasus korupsi dana Nagari di Dhamasraya
Jumat, 26 April 2024 0:42 Wib