Padang, (Antara) - Ombudsman Republik Indonesia, Perwakilan Sumatera Barat, menyatakan hingga saat ini belum menerima laporan terkait penyelewengan dana desa dari masyarakat.
Asisten Ombudsman Perwakilan Sumbar, Yunesha Rahman di Padang, Rabu, mengimbau masyarakat untuk berperan aktif mengawasi dana desa dan sekiranya menemukan adanya penyelewengan segera lapor ke Ombudsman.
"Kami siap untuk tidak mempublikasikan identitas pelapor seandainya yang bersangkutan keberatan," ujarnya.
Ia menjelaskan pelaporan dari masyarakat bisa dilakukan dengan datang langsung ke kantor Ombudsman, melalui surat atau pun melalui surat elektronik.
Selain akan menerima laporan dari masyarakat pihaknya juga akan melakukan pengawasan dana desa secara langsung melalui prakarsa sendiri.
Sebelumnya Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat (BPM) Sumbar, Syafrizal menargetkan serapan anggaran dana desa di daerah itu tuntas 100 persen pada 25 Desember 2015.
Ia berharap pemerintah kabupaten dan kota di Sumbar, ikut aktif mendorong realisasi program dana desa tersebut agar secepatnya memberikan manfaat kepada masyarakat.
Terkait pelaksanaan kegiatan dana desa di Sumbar, ia mengatakan secara umum tidak ada masalah.
"Sejak awal kita memang telah melakukan sejumlah persiapan terkait pelaksanaan program ini, seperti mekanisme pelaksanaan, pelaporan dan pengawasan," katanya.
Sementara di Sumbar ada 880 nagari dan desa yang mendapatkan dana desa pada 2015 dengan total dana Rp270 miliar. (*)
Berita Terkait
KPU Dharmasraya terima dana hibah Rp21 miliar untuk Pilkada
Jumat, 3 Mei 2024 18:09 Wib
Kejati- Pemprov bersinergi jaga dana desa di Sumbar
Selasa, 30 April 2024 18:31 Wib
Kejaksaan tetapkan tersangka kasus korupsi dana Nagari di Dhamasraya
Jumat, 26 April 2024 0:42 Wib
Kementerian PUPR kucurkan Rp478,6 miliar untuk inpres jalan di Sumbar
Senin, 22 April 2024 17:11 Wib
Kejari Pasaman Barat ingatkan wali nagari jangan selewengkan dana
Minggu, 21 April 2024 11:48 Wib
Jasa Raharja-Kejagung diskusi risiko penyimpangan dana pertanggungan korban kecelakaan
Jumat, 29 Maret 2024 14:24 Wib
Pemkab Agam dapat dana transfer capai Rp1,50 triliun selama 2023
Kamis, 28 Maret 2024 16:58 Wib
Bupati Sabar AS : program berpihak ke rakyat akan terus dilanjutkan
Kamis, 28 Maret 2024 9:19 Wib