Painan, (AntaraSumbar) - Kepolisian Resor (Polres) Pesisir Selatan bertekad memberantas peredaran narkotika dan obat berbahaya (narkoba) serta berbagai tindakan kejahatan lainnya di kabupaten itu.
"Kami tidak akan mentolelir, siapapun orangnya, apakah dia masyarakat biasa ataupun anggota polisi, baik langsung ataupun tidak langsung dengan peredaran narkoba akan ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku," kata Kepala Polres Pesisir Selatan Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Deni Yuhasdi di Painan, Kamis.
Tidak saja itu, pihaknya juga akan menindak tegas berbagai pelaku penyakit masyarakat dan tindakan kejahatan lainnya sehingga daerah itu bebas dari berbagai tindakan kejahatan dan barang berbahaya yang dapat merusak mental generasi muda.
Khusus narkoba, untuk memutus mata rantai peredarannya di wilayah itu, kepolisian setempat terus mengejar dan mencari pengedarnya untuk ditindak sesuai proses hukum.
Tidak saja kepada masyarakat, polres setempat terus mengingatkan kepada personilnya untuk tidak menggunakan narkoba. Sedangkan bagi personilnya yang kedapatan menggunakan narkoba, polres setempat akan menindak tegas.
Menyangkut berbagai tindakan kriminal lain seperti pencurian dan perampokan, pihaknya tidak akan main-main dan akan melakukan tembak di tempat jika pelakunya melakukan perlawanan saat penangkapan.
"Kita minta masyarakat juga ikut berperan memberantas berbagai penyakit masyarakat dan tindakan kejahatan di daerah ini. Jika ditemukan adanya tindakan yang dapat merugikan dan mengganggu keamanan serta ketertiban masyarakat segera laporkan ke kepolisian terdekat, " katanya.
Sementara, Kepala Bagian Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Sekretriat Kabupaten (Sekkab) Pesisir Selatan Dailipal, mengatakan, bahaya narkoba sangatlah jelas dapat merugikan diri sendiri dan keluarga.
Menurutnya, narkoba dapat mempengaruhi susunan syaraf, mengakibatkan ketagihan, dan ketergantungan karena mempengaruhi susunan syaraf penggunanya.
Narkoba dapat menimbulkan perubahan perilaku, perasaan, persepsi, dan kesadaran manusia. Pemakaian narkoba secara umum dan juga psikotropika yang tidak sesuai dengan aturan dapat menimbulkan efek yang membahayakan tubuh manusia.
Maka itu, selain kepolisian, kepada masyarakat setempat juga diharapkan kerjasamanya karena tanpa hal itu kerja keras pemerintah dan penegak hukum (kepolisian) dalam memberantas peredaran narkoba di kabupaten itu tidak akan membuahkan hasil yang baik. (*)
Berita Terkait
Polres Pasaman Barat tekankan peran masyarakat awasi narkoba di daerah perbatasan
Minggu, 5 Mei 2024 18:19 Wib
Polres Agam tangkap dua pengedar usai pesta narkoba
Minggu, 5 Mei 2024 16:08 Wib
Polisi pastikan Rio Reifan tidak direhabilitasi
Jumat, 3 Mei 2024 16:00 Wib
Selain hukuman pidana, oknum anggota Polres Padang Panjang terlibat narkoba terancam PTDH (Video)
Jumat, 3 Mei 2024 8:59 Wib
Terlibat narkoba, oknum anggota Polres Padang Panjang terancam sanksi tegas (Video)
Jumat, 3 Mei 2024 8:57 Wib
Polres Pasaman Barat tangani 20 perkara narkoba empat bulan terakhir
Selasa, 30 April 2024 14:30 Wib
Kejari Padang terima SPDP kasus sabu-sabu satu kilogram
Selasa, 23 April 2024 16:20 Wib
Polres Pasaman Barat tangkap tiga pengedar narkotika
Kamis, 18 April 2024 16:59 Wib